DAFTAR BERITA

Jumat, 10 April 2015

Hina Wartawan,Kadinkes Madina Jadi Pesakitan

INFO TABAGSEL.com-Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Ismail Lubis, dihadirkan sebagai pesakitan di kursi tahanan ruang sidang Pengadilan Negeri Penyabungan, Kamis (9/4/2015) siang.

Ismail dihadirkan untuk mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum atas perbuatannya menghina dan mencemarkan nama baik profesi wartawan, atas laporan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madina, Sarmin Harahap.

Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Madina, Aditya Tarigan mengatakan, Ismail Lubis secara sah dan menyakinkan bersalah melanggar Pasal 310 dan 311 KUHPidana akibat berkata kasar dan merendahkan profesi wartawan, ketika dirinya diwawancarai awak media.

"Oleh karena perbuatan terdakwa, kami meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada yang bersangkutan," sebutnya.

Usai mendengarkan tuntutan tersebut, Majelis Hakim hakim Halomoan Sianturi lantas memutuskan untuk menskors sidang tersebut. Sidang sendiri akan dilanjutkan pekan depan, untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Terdakwa, Ismail Lubis sendiri terlihat tenang saat sidang perdana tersebut. Ia pun tidak mengaku keberatan dengan tuntutan yang disampaikan JPU atas dirinya.

"Saya tidak keberatan. Berikan kami waktu dan kesempatan untuk membuktikan bahwa saya tidak bersalah," ujarnya.