DAFTAR BERITA

Kamis, 23 April 2015

Enam Daerah Tandatangani Dana Hibah Pilkada

INFO TABAGSEL.com-Komisi Pemilihan Umum di enam daerah di Provinsi Sumatera Utara telah menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara serentak.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Benget Manahan Silitonga di Medan, Rabu, mengatakan, enam daerah itu adalah Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, Mandailing Natal, dan Kota Gunung Sitoli.

Pihaknya merasa bergembira atas penandatangan dana hibah untuk penyelenggaraan pilkada tersebut karena sebelumnya sempat mengalami ketidakpastian.

Pihaknya masih menanti kepastian tentang pengalokasian anggaran pilkada yang akan dilaksanakan pada 16 Desember tersebut untuk Kabupaten Karo.

“Sudah ada kemajuan. Enam daerah sudah sepakat menandatangani dana hibah sebagai langkah terakhir sebelum pencairan anggaran,” katanya.

Ia mengatakan, kesepakatan berupa penandatanganan dana hibah tersebut merupakan salah satu dasar yang bisa dijadikan KPU untuk memulai tahapan.

Keberanian untuk memulai tahapan tersebut disebabkan anggaran untuk penyelenggaraan pilkada itu hampir bisa dipastikan akan dikucurkan.

Meski demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov Sumut untuk memastikan kesepakatan tersebut benar-benar terealisasi untuk menjamin kelancaraan pelaksanaan pilkada.

Secara kelembagaan, KPU kabupaten/kota sudah bisa memulai tahapan berupa rekrutmen penyelenggara adhoc tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Komite Penyelenggara Pemungutan Suara dengan mengandalkan dana hibah itu. Namun, jika sampai 18 Mei 2015 belum ada realisasi mengenai anggaran pilkada tersebut, KPU akan mempertimbangkan penundaan tahapan.