DAFTAR BERITA

Jumat, 16 Januari 2015

Mahasiswa Minta Direktur RSUD Paluta Dicopot


INFO TABAGSEL.com-Puluhan tenaga honor bersama Aliansi Mahasiswa Peduli Honorer (AMPH) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kembali melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD Paluta, Kamis (15/1). Mereka menuntut agar Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Paluta drg Mildawaty diberhentikan dari jabatannya.

Massa menilai Direktur RS sudah tidak sanggup lagi menjalankan tugas dan telah berbuat sewenang-wenang dengan memecat 33 honorer dan beberapa security secara sepihak dan tidak sesuai prosedur.

Koordinator Lapangan Hendra Ibrahim Siregar dalam orasinya mengatakan, tindakan pemecatan puluhan tenaga honorer tersebut yang sudah mengabdikan diri di RSUD dengan masa kerja rata-rata di atas lima tahun merupakan ketidakadilan. Bahkan pihak RSUD juga mengeluarkan surat pemecatan terhadap salah seorang honorer yang sudah meninggal dunia.

Massa juga menilai dengan pengurangan pekerja tersebut akan menimbulkan efek negatif terhadap masyarakat karena seharusnya pemerintah membuka lowongan kerja untuk mengurangi pengangguran namun sebaliknya pemerintah Paluta malah menambah pengangguran.

Wakil Ketua DPRD Paluta Basri Harahap menyambut kedatangan mereka. Dewan hari itu juga pihaknya akan memanggil Direktur RSUD untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP). Massa memutuskan menunggu hasil RDP. RDP dijaga ketat pihak kepolisian dibantu Satpol PP Paluta.
 

Saat RDP berlangsung di dalam ruangan tertutup, suasana sempat memanas karena massa AMPH dan beberapa honorer RSUD yang dipecat hendak merangsek masuk ruangan karena sudah tidak sabar menunggu.

Selain itu, massa juga menilai pihak DPRD Paluta tidak profesional dalam RDP. Sebab RDP tersebut dilakukan secara tertutup tanpa adanya perwakilan pihak mahasiswa dan honorer yang dipecat.

Namun suasana kembali kondusif dan dapat diamankan oleh pihak kepolisian. Beberapa saat kemudian, pihak dewan keluar ruangan dan memanggil perwakilan massa beserta honorer yang dipecat untuk dimintai pendapat.

Wakil Ketua DPRD Paluta Basri Harahap saat diwawancarai mengatakan, saat dimintai keterangan dalam RDP tersebut, Direktur RSUD drg Mildawaty menyampaikan, pemecatan sejumlah honorer dan security sudah sesuai dengan prosedur. Karena pemecatan itu sesuai dengan penilaian dari kepala ruangan. Honorer itu dinilai tidak disiplin serta absensinya tidak beres. Selain itu ia juga mengatakan, pemecatan adalah perintah dari Sekretaris Daerah dan Bupati Paluta.

Basri mengatakan, untuk sementara RDP diskors karena waktu tidak mengizinkan. RDP selanjutnya dijadwalkan esok (hari ini-red). Dewan akan memanggil seluruh kepala ruangan yang ada di RSUD untuk dikonfrontir dengan Direktur RSUD terkait permasalahan pemecatan ini.

Pantauan wartawan, Direktur RSUD Paluta drg Mildawaty mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dibantu Satpol PP Paluta saat hendak keluar dari ruangan DPRD Paluta. Saat berjalan menuju mobil patroli kepolisian, massa sempat hendak mencegat direktur dengan alasan untuk meminta keterangan dan alasannya memecat sejumlah honorer yang sudah bekerja di atas lima tahun, namun pihak kepolisian dengan sigap mengawalnya hingga sampai ke dalam mobil patroli polisi.

Selanjutnya Direktur RSUD Paluta dilarikan meninggalkan kantor DPRD Paluta yang diiringi dengan teriakan massa yang mengecam perbuatan Direktur RSUD Paluta tersebut. (ong)