DAFTAR BERITA

Jumat, 16 Januari 2015

Ini Pernyataan Yuddy di Hadapan Perwakilan Honorer K2

INFO TABAGSELcom-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menemui perwakilan dari Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) di ruang kerjanya.

Saat bertemu, para honorer langsung menyampaikan permasalahann yang dihadapi, terutama yang sudah bekerja lebih dari 11 tahun. Mereka pun meminta agar Menteri Yuddy memberikan kejelasan mengenai status mereka sebagai pegawai honorer.

Yuddy menyatakan akan membantu penyelesaian masalah honorer K2 dengan membuat sejumlah rumusan terkait masalah ini.

Dikatakan Yuddy, pada prinsipnya pemerintah pusat tidak pernah menerbitkan kewenangan oleh instansi penyelenggara pemerintah untuk mengangkat pegawai honorer menjadi PNS. Dia menjelaskan, PNS diangkat berdasarkan proses rekrutmen.

“Kenapa muncul K1 dan K2? Ini muncul saat bupati dan kepala daerah mulai dipilih langsung. Banyak pejabat di daerah yang tidak berasal dari pejabat pemerintahan. Saat itu mereka canggung, siapa yang melayani mereka dan siapa yang bisa mereka percaya. Karena hal itulah mereka akhirnya merekrut saudara mereka yang bisa dipercaya untuk menjadi honorer dan itu terus berkembang jumlahnya menjadi banyak,” beber Yuddy.

Saat itu, lanjut Yuddy, pemerintah daerah akhirnya kehabisan anggaran untuk membayar gaji pegawai honorer, sementara para pegawai itu tidak secara resmi terdaftar sebagai pegawai pemerintah.

Kemudian dikeluarkan PP No 48 Tahun 2005 yang mengatur tentang syarat-syarat menjadi honorer K1. Namun, masih ada sejumlah oknum Kepala Daerah yang melakukan kecurangan. Akhirnya diterbitkan PP No 56 Tahun 2011 yang melarang merekrut tenaga honorer. “Saya mempelajari kenapa PP-nya seperti itu karena pemerintah sudah melampaui batas normal aman biaya anggaran pegawai. Ada 41 persen anggaran yang dikeluarkan untuk biaya pegawai,” kata Yuddy.