DAFTAR BERITA

Sabtu, 20 Desember 2014

Bupati Madina Minta Kejelasan Tapal Batas TNBG



INFO TABAGSEL.com-Bupati Mandailing Natal Drs. H. Dahlan Hasan Nasution minta kejelasan tapal batas Taman Nasional Batang Gadis (TNBG).

“Sejak Tahun 2004 ataupun sudah selama 10 tahun di Mandailing Natal dimana TNBG tidak memiliki tapal batas sehingga dia mengharapkan agar kejelasan tapal batas dan kontribusi PAD Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) kepada Mandailing Natal,”katanya saat menghadiri temu silaturahmi, penandatanganan MOU program TFCU Sumatera di Aula Hotel Rindang Panyabungan, Jumat.

Dia mengharapkan dalam sisa jabatannya selama satu setengah tahun lagi agar persoalan tapal batas TNBG dapat dituntaskan, termasuk kontribusinya bagi Kabupaten Mandailing Natal. Apalagi salah satu desa di Kecamatan Ulu Pungkut letaknya telah dikelilingi wilayah hutan lindung dan TNBG.

“Bagaimana lagi rakyatku bisa bekerja kalau hanya seperti ini, apalagi mengingat letak pemukiman masyarakat Mandailing Natal sudah ada sejak zaman dahulu dengan garis keturunan yang sudah panjang, katanya.

Dalam kesempatan itu dia meminta agar dipertemukan dengan Menteri Kehutanan secepat mungkin. Guna menyampaikan aspirasi masyarakat Mandailing Natal. Sehingga nantinya masyarakat yang pemukimannya berada terkena kawasan bisa dikeluarkan dan akhirnya masyarakat benar-benar merasakan apa arti kemerdekaan.

Dahlan Hasan bertekad akan terus berjuang, meskipun jabatan sebagai tantangannya.Saat ini dari jumlah 115 desa yang berada di Kawasan Hutan Lindung, Alhamdulillah saat ini tinggal 16 desa lagi dan saya akan terus berusaha dan berjuang untuk mengeluarkan pemukiman yang terkena kawasan hutan lindung, katanya.

Sementara Jefri Kasubbid Kawasan Pelestarian Alam dan Taman Kementerian Kehutanan mengatakan mengenai tapal batas sudah ada panitianya yang terdiri dari Tim Direktorat Jenderal Planologi Medan yang ada di BPKH Pusat. Mengenai kontribusi Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) secara finansial berupa PAD nantinya akan ada beberapa program.

Balai hanya pelaksana tugas dari peraturan yang berlaku menjaga kawasan hutan yang sudah ditetapkan menjadi kawasan hutan taman nasional agar tetap dipelihara terutama isi keanekaragaman hayatinya. Mengenai 16 desa yang terkena kawasan untuk pengurangan sesuai yang diharapkan Bupati Madina nantinya akan kita lakukan melalui revisi dan memiliki prosedur, aturan bahkan sudah dilakukan oleh pemerintah Kab. Madina dan pemerintah Prov. Sumut, melibatkan tim terpadu dari LIPI, Universitas dan Kehutanan. Nantinya akan menilai layak atau tidaknya untuk dikeluarkan dari kawasan katanya.

Acara dihadiri oleh Direktur Program Konsorsium SRI, Ketua DPRD Madina Hj. Leli Hartati, S.Ag., Wakapolres Madina Kompol Nurhakim, H. serta perwakilan SKPD Madina dan mahasiswa juga beberapa elemen masyarakat Mandailing Natal.