DAFTAR BERITA

Rabu, 08 Oktober 2014

Pengedar dan Pemakai Narkoba Diringkus di Gunung Tua

Sembilan tersangka pemakai dan pengedar saat diinterogasi di Mapolsek Padang Bolak, Selasa (7/10). Penangkapan ini membuat gempar warga Kecamatan Padang Bolak.(Foto:Analisa/tohong p harahap)

INFO TABAGSEL.com-Satuan unit reserse Polsek Padang Bolak, bersama Komandan Sub Intel Kodim 0212 wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) meringkus 9 tersangka pemakai dan pengedar narkoba, Selasa (7/10) di berbagai tempat di wilayah Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.

Para tersangka itu terdiri empat pria dan lima wanita yakni WS (29), N (31), AR (32), D (28), RS (20), MB (29), FR (32), BH (34) dan SH (23) saat ini sudah digelandang ke kantor Polsek Gunung Tua untuk dilakukan pemeriksaan.

Informasi yang dihimpun, penangkapan yang dilakukan di tiga tempat terpisah ini diawali dengan penangkapan tersangka WS (29) di daerah Lingkungan V, Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak. Bersama tersangka diamankan seorang atas nama N (31) yang diduga terlibat dalam proses pengedaran narkoba beserta barang bukti beberapa paket sabu.

Setelah penangkapan WS, selanjutnya pihak Polsek Padang Bolak melakukan pengembangan dan kembali berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba yakni AR (32) dan D (28) di seputaran wilayah Pasar Hewan, Lingkungan I, Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak dan dari tangan tersangka diamankan barang bukti beberapa paket sabu dan ganja siap edar.

Selanjutnya, pihak Polsek Padang Bolak yang bekerjasama dengan tim intel Kodim 0212 wilayah Paluta kembali melakukan penggerebekan terhadap sebuah kamar kost-kost an di seputaran wilayah pasar hewan, lingkungan I, Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak dan berhasil menangkap lima orang tersangka yang diduga pemakai dan pengedar narkoba yakni RS (20), MB (29), FR (32), BH (34) dan SH (23).

Bersama tersangka diamankan beberapa paket sabu dan ganja siap pakai, sejumlah uang tunai dan HP serta bong atau alat penghisap sabu dan beberapa plastik bekas bungkus sabu.

Kapolsek Padang Bolak AKP J Butar-Butar melalui Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain Pohan membenarkan tentang adanya penangkapan sembilan orang tersangka pemakai dan pengedar narkoba di tiga tempat yang berbeda dan saat ini pihaknya sedang menyusun berita acara penangkapan.

Selanjutnya, pihaknya akan membawa seluruh tersangka dan barang bukti ke Polres Tapsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait keterlibatan dari ke semua orang tersangka.

“Benar kita melakukan penangkapan terhadap sembilan orang yang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkoba di tiga tempat berbeda bersama sejumlah barang bukti, selanjutnya akan kita serahkan ke pihak Polres Tapsel untuk penanganan lebih lanjut apakah semuanya terbukti terlibat, nanti pihak Polres yang akan melakukan penyidikannya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/10) di Mapolsek Padang Bolak.

Zulkarnain menambahkan dari hasil penangkapan ini pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait maraknya peredaran narkoba di seluruh wilayah Paluta. Terpisah, Komandan Sub Intel Kodim 0212 wilayah Paluta M Yusup Siregar yang ikut serta dalam proses penggerebekan mengatakan, kerjasama pihaknya dengan pihak kepolisian unit Padang Bolak ini merupakan salah satu langkah dan komitmen kedua belah pihak dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba khususnya di wilayah Paluta.

Dikatakan, ke depan pihak unit Intel Kodim 0212 wilayah Paluta akan terus melakukan kerjasama dengan pihak Polsek Padang Bolak untuk terus melakukan pengembangan dan pemberantasan peredaran narkoba yang sudah semakin marak di wilayah Paluta.

“Ini merupakan komitmen dan kerjasama kita dengan pihak Polsek Padang Bolak dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Paluta khususnya dan kedepannya kita akan tetap melakukan kerjasama untuk pemberantasan narkoba,” pungkasnya. (Analisa)

Tidak ada komentar: