DAFTAR BERITA

Kamis, 16 Oktober 2014

Laporan BOK Dinas Kesehatan Padangsidimpuan Bermasalah

INFO TABAGSEL.com-Dinas Kesehatan Padangsidimpuan diduga tidak mengikuti petunjuk teknis yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan dalam membuat laporan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang disalurkan ke Puskesmas.

Hal itu dilihat dari adanya selisih dan perbedaan data dana BOK untuk anggaran tahun 2013 dan 2014 yang disalurkan pemerintah pusat dengan yang dilakukan Dinas Kesehatan Psp.

Dimana sesuai laporan Dinkes, pada tahun anggaran 2014, dana BOK yang tersalur ke puskesmas yang ada Rp729 juta, sementara di tahun anggaran 2013 sebesar Rp586 juta.

Sedangkan menurut database Kementerian Kesehatan, dana BOK yang diterima Pemko untuk tahun anggaran 2014 sebesar Rp820.650.000 dan pada tahun 2013 sebesar Rp834 juta.

“Tidak betul itu dana alokasi yang disalurkan ke puskesmas-puskesmas sesuai laporan Dinkes. Soalnya sesuai alokasi Kemenkes, Pemko menerima dana BOK Rp820 juta untuk tahun anggaran 2014 dan tahun anggaran 2013 sebesar Rp834 juta. Kemana sisa anggaran itu dibuat, karena alokasi anggaran BOK itu ditujukan untuk membantu puskesmas-puskesmas,” ujar Auditor BPK RI H Handian RN Harahap SE AK Mafis, Rabu (15/10).

Kemudian Handian mengatakan, sesuai dengan petunjuk teknis BOK 2014, alokasi dana langsung diberikan ke setiap puskesmas-puskesmas tanpa ada potongan dan lain-lain. Karena dana BOK bertujuan untuk upaya kesehatan promotif dan preventif puskesmas dan jaringannya, serta poskesdes, posyandu dan lainnya. Kemudian besaran alokasi dana BOK setiap puskesmas ditetapkan dengan Surat Keputusan Dinas Kesehatan yang bersangkutan.

“Makanya, kita heran dengan komentar orang Dinas Kesehatan di media massa, dimana mereka ada membuat sisa anggarannya. Kalau sesuai petunjuk teknis 2014, dana BOK yang disalurkan ke setiap daerah merupakan alokasi dana yang diberikan ke puskesmas-puskesmas, tanpa ada biaya-biaya apapun di Dinas Kesehatannya,” tuturnya.

“Apabila Dinkes mengatakan bahwa ada lagi dana-dana untuk PPK atau bendahara maupun di secretariat, kuat dugaan Dinkes telah lari dari petunjuk teknis dalam mengelola keuangan,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Letnan Dalimunte SKM MKe yang dikonfirmasi METRO kemarin, mengatakan bahwa ia sedang berada di luar kota. Persoalan itu, menurut Letnan, sebaiknya langsung dikonfirmasi ke Kabid Pelayanan Kesehatan.

“Kalau mengenai itu, langsung saja ke Kabid. Saya sedang berada di Jakarta,” tuturnya.

Sedangkan Kabid Pelayanan Kesehatan Drs Hj Rosdiana Apt mengatakan, alokasi yang diterima Dinkes secara keseluruhan pada tahun anggaran 2013 Rp800-an juta, begitu juga dengan alokasi tahun anggaran 2014 sebesar Rp800 juta.

“Kalau alokasi keseluruhannya memang betul segitu. Tapi kalau alokasi keseluruhan untuk puskesmas, itulah yang kemarin saya kasih,” ujarnya melalui telepon seluler.

Pada berita sebelumnya (19/9), menurut pengakuan Rosdiana, dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang disalurkan pemerintah pusat ke Pemerintah Kota Psp melalui Dinas Kesehatan sebesar Rp729 juta.

BOK merupakan bantuan dari Kementerian Kesehatan yang bersumber dari dana APBN yang ditujukan ke setiap puskesmas di seluruh Indonesia. Dengan tujuan untuk meningkatkan upaya kesehatan yang bersifat promotif dan preventif, dalam mencapai target MDGs bidang kesehatan tahun 2015.

“Dana BOK dimulai dari tahun anggaran 2010 dan petunjuk teknis pelaksanaannya berubah-ubah setiap tahun. Kalau tahun ini targetnya untuk mencapai MDGs bidang kesehatan tahun 2015. Sementara tahun sebelumnya untuk upaya kesehatan promotif dan preventif di tingkat puskesmas. Sama halnya dengan alokasi anggaran dari pemerintah pusat ke setiap daerah yang berubah dalam setiap tahunnya. Karena tahun lalu, hanya Rp586 juta jumlah dana BOK untuk Pemko,” tuturnya.

Dana BOK tersebut, lanjut Rosdiana, akan disalurkan ke 9 puskesmas yang ada di Kota Psp. Kemudian alokasi anggaran yang diterima puskesmas tidak sama dengan puskesmas yang lainnya. Sebab pengusulan dana BOK untuk setiap puskesmas disesuaikan dengan kondisi daerah geografis, penduduk dan kondisi desa atau kelurahan.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan daerah tidak ada memilki kewenangan dalam pengelolaan dana BOK tersebut dan hanya berfungsi sebagai penerima laporan. Karena besaran dana yang diterima dan penyalurannya langsung diberikan pemerintah pusat ke nomor rekening puskesmas yang bersangkutan.

Dikatakannya lagi, sesuai dengan juknis pelaksanaannya, 60 persen dari jumlah alokasi anggaran Dana BOK yang diterima untuk pelayanan di luar gedung. Sementara 40 persen lagi untuk pelayanan di intern puskesmas, sesuai dengan kebutuhannya.

“Sekarangpetugas bisa turun langsung ke masyarakat. Itulah salah satu tujuan alokasi dana BOK tersebut,” terangnya.

Tidak ada komentar: