DAFTAR BERITA

Kamis, 16 Oktober 2014

35 Mahasiswa Mandailing Natal Ikuti “PKD”

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muslim Madina M Zainal Arifin 

INFO TABAGSEL.com-Sebanyak 35 mahasiswa berasal dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, mengikuti pelatihan kader dasar (PKD) untuk menempah pemimpin religus dan nasionalis yang diselenggarakan Ikatan Mahasiswa Muslim Mandailing Natal (IM3).

“Kegiatan ini digelar untuk melatih kepemimpinan dan kepribadian para mahasiswa, sehingga melahirkan kader-kader berkualitas yang diharapkan akan memiliki masa depan lebih cerah,” kata Ketua Panitia pelaksana pelatihan, Ahmad Parwis di Panyabungan, Kamis.


Saat ini, menurutnya, eksistensi jiwa kepemimpinan yang baik sudah mulai mengalami krisis, sehingga perlu dibina kembali guna melahirkan generasi pemimpin yang lebih berkualitas dan teruji.


Dikatakannya, jiwa kepemimpinan merupakan salah satu modal penting, dan sangat dibutuhkan para generasi muda tunas bangsa.


35 mahasiswa yang mengikuti pelatihan kader dasar yang diselenggarakan di Aula Panwaslu Kabupaten Kabupaten Mandailing Natal tersebut, seluruhnya berasal dan kuliah di Kabupaten yang terletak di pantai barat Sumatera Utara itu.


Ahmad Parwis berharap, seluruh peserta dapat mengaktualisasikan materi-materi yang diajarkan dan memahaminya secara lebih baik.
“Melalui penyelenggaran pelatihan ini, diharapkan lahirnya pemimpin dan tokoh-tokoh berjiwa nasionalis dan religus,” katanya.


Harahap, salah seorang mahasisawa yang mengikuti pelatihan mengaku sangat senang berkesempatan mengikuti pengkaderan tersebut.


Menurutnya, latihan pengkaderan tersebut sangat bermanfaat, apalagi menyongsong persaingan yang lebih ketat dalam arus globalisi kemajuan informasi dan teknologi yang terus berkembang.
“Saya merasa beruntung mendapat kesempatan mengikuti pelatihan kader dasar ini, karena secara langsung telah mengajarkan sifat kepemimpinan berjiwa nasionalis dan religus,” katanya.


Sebelum Mandailing Natal menjadi sebuah kabupaten, wilayah ini masih termasuk Kabupaten Tapanuli Selatan. Setelah terjadi pemekaran, dibentuklah Kabupaten Madina berdasarkan undang-undang Nomor 12 tahun 1998, secara formal diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 9 Maret 1999.

Tidak ada komentar: