DAFTAR BERITA

Jumat, 12 September 2014

DKPP Pecat 2 Komisioner KPU Paluta


INFO TANAGSEL.com-Dua orang penyelenggara pemilu di KPU Padang Lawas Utara (Paluta) resmi diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).2 orang yang dipecat di KPU Paluta itu yakni Masnilam Hasibuan dan Syafri Siregar terkait konflik di antara keduanya yang disebut berkaitan dengan kasus pelecehan di mana Syafri dituding melakukan pelecehan terhadap anggotanya Masnilam. Kasus ini sendiri sudah sampai ke tangan kepolisian.

Sementara 1 orang komisioner KPU Kabupaten Dairi, Samsul Kudadiri diproses karena diduga terlibat partai politik, dimana yang bersangkutan diadukan karena menjabat Ketua DPC Partai Barisan Nasional dan pernah menjadi Calon Legislatif (Caleg) dari partai tersebut pada Pemilu Legislatif Tahun 2009.

Komisioner KPU Sumatra Utara Evi Novida Ginting saat dihubungi, Kamis (11/9), mengatakan, tiga komisioner KPU yang dipecat DKPP itu tinggal menunggu salinan putusan resmi dari DKPP sebelum menindaklanjuti pemberhentian tersebut.

"Kita tunggu dulu suratnya, lalu kita akan keluarkan SK pemberhentiannya," katanya, Kamis (11/9/2014).

Komisioner KPU Sumut lainnya, Benget Silitonga menambahkan, SK pemberhentian yang akan mereka keluarkan nanti akan dilanjutkan dengan verifikasi berkas terhadap calon komisioner lainnya yang masuk dalam 'daftar tunggu' menjadi komisioner.
Jika masih memenuhi persyaratan, maka calon komisioner tersebut akan dilantik menggantikan komisioner yang dipecat tersebut.

"Kita akan verifikasi dulu apakah mereka masih memenuhi persyaratan atau tidak, kalau masih maka akan dilantik, kalau tidak kita cari yang lain," ungkapnya.

Tidak ada komentar: