DAFTAR BERITA

Sabtu, 27 September 2014

27 Angkutan Umum Terjaring Razia Dishub Sumut di Paluta

Sejumlah petugas saat menggelar razia angkutan umum dan angkutan barang, Jumat (26/9). Tercatat 27 unit angkutan umum terjaring razia.(Foto:Analisa/tohong p harahap)


INFO TABAGSEL.com-Sebanyak 27 unit mobil jenis angkutan umum terjaring razia penertiban saat Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Provsu) menggelar razia penertiban kenderaan jalan jenis angkutan orang dan angkutan barang, Jumat (26/9).

Razia digelar di Jalan Lintas Gunung Tua-Padangsidimpuan Kilometer 5, Lingkungan I, Kecamatan Padang Bolak ini bekerjasama dengan pihak Denpom Tapanuli Selatan dan Polres Tapanuli Selatan serta petugas Dinas Perhubungan wilayah Sumut.

Menurut Kepala Wilayah Dishub Provinsi Sumatera Utara (Propsu) HP Rambe razia penertiban ini merupakan perintah dari kepala Dishub Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sesuai dengan surat Keputusan Nomor 800/1392/KP/PHB/2014 tentang peninjauan petugas pelaksanaan pengawasan dan penertiban lalu lintas angkutan jalan di Provinsi Sumatera Utara tahun 2014.

Lanjutnya, razia penertiban ini difokuskan untuk menertibkan administrasi dan dokumen dari angkutan jalan yang layak pakai dengan tujuan untuk menertibkan arus lalu lintas angkutan di sepanjang jalan protokol Provsu.

“Razia ini sesuai dengan surat keputusan dari Gubernur yang bertujuan untuk menertibkan arus lalu lintas sepanjang jalan Provsu khususnya angkutan orang dan angkutan barang yang tidak tertib administrasinya,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (26/9) disela-sela kegiatan.

Dikatakan, pelaksanaan razia dilaksanakan secara bergilir dan terbagi atas 4 tim di seluruh wilayah Sumut dan tim yang dipimpinnya bertugas untuk wilayah Sumut III yang meliputi wilayah Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Bagian Selatan serta sudah diawali sejak hari Kamis (25/9) lalu.

Ia menambahkan, seluruh angkutan yang terjaring razia akan ditilang dan ditahan surat-surat atau dokumen angkutannya yang selanjutnya akan diserahkan ke pihak Pengadilan Negeri setempat untuk di sidangkan pada hari Jumat yang akan datang.

“Semua kenderaan yang terjaring razia ini akan kita tilang dan surat-suratnya ditahan lantas diserahkan ke Pengadilan Negeri setempat untuk disidangkan hari Jumat minggu depan,” ungkapnya. Pantauan wartawan, Jumat (26/9) razia penertiban berlangsung sejak pukul 09.00 Wib hingga pukul 11.30 Wib. (Analisa)

Tidak ada komentar: