DAFTAR BERITA

Sabtu, 30 Agustus 2014

Satpol PP Paluta Tertibkan Pedagang Nakal

Tertibkan: Personel Satpol PP saat menertibkan pedagang yang mengganggu pengguna jalan di Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kamis (28/8).(Foto:Analisa/tohong p harahap)

INFO TABAGSEL.com-Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan keliling Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Jumat (29/8) ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Paluta.

Penertiban pedagang yang berjualan di sepanjang jalan keliling Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak ini agar arus lalulintas bagi pengguna jalan tidak terganggu serta melakukan penataan ulang kondisi seluruh pedagang.

Kepala Satpol PP Paluta Ali Jafar Harahap SH, Jumat (29/8) menuturkan penertiban pedagang berlangsung aman dan tertib. Para pedagang pun tidak ada yang mengeluhkan penertiban ini sebab katanya sebelum penertiban yang mereka lakukan, pihaknya terlebih dahulu sudah pernah memberikan imbauan kepada pedagang.

Imbauan yang disampaikan melalui Dinas Pasar beberapa waktu lalu mengatakan bahwa kondisi pasar sudah semakin semrawut dan tidak tertata dengan baik, selain itu bunyi imbauan juga dikatakan bahwa pedagang jangan berjualan diatas badan jalan keliling pasar Gunung Tua sebab hal itu dapat mengganggu pengguna jalan.

“Bersama Dinas Pasar, beberapa poin imbauan sudah kita sampaikan kepada pedagang dan berjualan diatas badan jalan tentunya dapat mengganggu orang lain, jalan itu kan fasilitas umum dan milik bersama,ujar Ali Jafar Harahap SH yang juga mantan Kabid Pasar ini.

Hal yang mencolok saat berkunjung ke Pasar Gunung Tua tambah Ali Jafar adalah tidak tertatanya pedagang dengan baik, parkir yang tidak beraturan serta masih banyaknya pedagang yang meletakkan barang dagangannya di sembarang tempat sehingga kondisi ini dianggap dapat mengganggu orang pedagang lain maupun pengunjung pasar.

Pihaknya mengutamakan penataan terhadap para pedagang yang membuka lapak dagangannya di badan jalan yang dapat membuat kemacetan dengan memundurkan lapak dagangannya dari badan jalan.

“Kita menata ulang para pedagang yang sudah mulai semrawut terutama pedagang yang membuka lapak dagangannya di badan jalan supaya tidak berjualan diatas badan jalan,” ungkapnya.

Ali Jafar menegaskan penataan pasar ini merupakan program berkelanjutan dari Pemkab Paluta demi kenyamanan masyarakat dan para pedagang dalam melaksanakan proses jualbeli serta untuk mewujudkan Kota Gunung Tua yang rapi, indah dan bersih.

Senada dikatakan Kabid Pasar pada Dinas Damkar Paluta Gontar Syahputra Simanjuntak SSTP. Menurutnya penataan pedagang ini bertujuan untuk mewujudkan ketertiban dan kerapian pasar demi memacu laju pertumbuhan ekonomi khususnya masyarakat pedagang di Paluta.

Selain itu, lanjutnya, penertiban dan penataan pedagang khususnya pedagang yang lapak dagangannya berada di badan jalan ini dapat mengurangi kemacetan lalu lintas terutama di jalan protokol Gunung Tua yang juga merupakan jalinsum yang selalu padat dilalui kenderaan.

Sementara itu salah seorang pedagang Mawar Harahap (35) yang lapak dagangannya di tertibkan petugas, mengaku tidak keberatan dan juga mendukung penataan ini asalkan semua pedagang ditata dengan baik, sebab selama ini ia terpaksa membuat lapak dagangannya ke badan jalan karena kebanyakan lapak para pedagang berada di badan jalan sehingga jika ia tidak memajukan lapaknya ke badan jalan, ia takut barang dagangannya tidak laku. (Analisa)

Tidak ada komentar: