DAFTAR BERITA

Selasa, 22 Juli 2014

KPU Tetapkan Jokowi Presiden ke-7 RI Terpilih

INFO TABAGSEL.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) menjadi presiden dan wakil presiden terpilih. Jokowi – JK unggul dengan perolehan 70.997.833 suara atau 53,15 persen dari total suara sah nasional. Sedangkan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen.
 Dengan demikian Jokowi – JK unggul 8.421.389 suara atas rivalnya. ”Menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan nomor urut 2, H. Ir Joko Widodo dan Jusuf Kalla menjadi presiden dan wakil presiden terpilih tahun 2009 – 2014,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik membacakan putusan KPU.
 Jokowi dan JK turut serta dalam rapat pleno penetapan oleh KPU. Keduanya menerima surat keputusan KPU yang menetapkan Jokowi menjadi presiden ke-7 RI terpilih.
 Penetapan Jokowi – JK menjadi presiden dan wakil presiden terpilih dalam rapat pleno KPU tidak dihadiri saksi dari pihak Prabowo – Hatta. Namun penetapan tersebut tetap sah dan hanya bisa digugat di Mahkamah Konstitusi.

Tidak ada komentar: