DAFTAR BERITA

Selasa, 01 Juli 2014

Belasan Ribu Surat Suara di Sumut Rusak



INFO TABAGSEL.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mencatat sedikitnya 13.145 surat suara Pemilu Presiden 2014 rusak. Kasubbag Umum dan Logistik KPU Sumut Samuel Simangungsong jumlah surat suara yang rusak dari berbagai kabupaten/kota tersebut masih bersifat sementara.

Pihaknya masih menunggu sepuluh daerah lain yang belum melaporkan jumlah surat suara yang rusak yakni Kota Padang Sidempuan, Tanjung Balai, Pematang Siantar, Kabupaten Labuhan Batu, Asahan, Tapanuli Selatan, Padang Lawas Utara, Tapanuli Tengah, Karo, dan Pakpak Pharat.

"Itu jumlah dari 23 kabupaten/kota hingga 28 Juni," ujarnya di Medan, Senin (30/6/2014).

Anggota KPU Sumut Nazir Salim Manik mengatakan, jenis kerusakan surat suara tersebut cukup beragam, mulai dari koyak, tingkat pewarnaan, hingga ketepatan pencetakan (print) yang dilakukan perusahaan rekanan. Namun dari pemantauan di tujuh kabupaten/kota, kerusakan tersebut lebih banyak karena surat suara yang tidak tercetak dengan baik dengan warna gambar yang masuk hingga bagian tanda tangan petugas KPPS.

Untuk menghindari pertengkaran atau perselisihan akibat ketidaktepatan pewarnaan dalam pencetakan, pihaknya menganggap surat suara tersebut rusak dan dimintakan untuk diganti. "Penyebab lain seperti surat suara yang koyak juga ada, tetapi jumlahnya sedikit," jelasnya.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, pihaknya telah memberitahukan KPU Pusat tentang keberadaan sejumlah surat suara pilpres yang rusak tersebut. Meski belum mengetahui secara pasti jadwal pengiriman surat suara pengganti ke Sumut, tetapi pihaknya berkeyakinan KPU Pusat segera menggantikannya dengan logistik berkualitas baik.

"Secepat mungkin akan diganti, Jadwalnya belum tahu, yang pasti tidak setelah pilpres," ujarnya.(ANT)

Tidak ada komentar: