DAFTAR BERITA

Minggu, 08 Juni 2014

Tuntaskan Verifikasi dan Validasi Sebelum Coret Honorer Bodong

INFO TABAGSEL.com-Honorer kategori dua (K2) yang gagal tes CPNS telah mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) agar mengeluarkan surat edaran tentang penggantian honorer bodong dengan yang berdata valid. Namun, pemerintah mau menuruti desakan honorer K2 yang merasa dicurangi oleh honorer bodong.

Menurut Juru Bicara KemenPAN-RB, Herman Suryatman, surat edaran tak mungkin diterbitkan selama proses verifikasi dan validasi (verval) terhadap tenaga honorer belum tuntas. Menurutnya, sebagian besar daerah belum mengirimkan berkas honorer untuk penerbitan nomor induk pegawai (NIP).

"Semuanya step by step. Bagaimana bisa kita membuat SE sementara verval saja belum selesai? Sampai hari ini baru 20 persen daerah yang mengajukan usulan pemberkasan NIP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)," katanya di Jakarta, Sabtu (7/6).

Herman menegaskan, sebelum verifikasi dan validasi tuntas dilaksanakan maka KemenPAN-RB tidak akan membuat SE penggantian honorer bodong. Pasalnya, pemerintah tidak punya dasar kuat untuk membuat SE sebelum melihat data tentang honorer bodong dan yang asli.

"Bagaimana bisa kita tahu berapa honorer bodong, sementara vervalnya masih jalan? Malah sekarang BKN (Badan Kepegawaian Negara, red) memperpanjang usulan pemberkasan NIP sampai akhir Juni," bebernya.

Herman pun meminta pemda mempercepat proses verval agar pemerintah pusat bisa mengambil langkah selanjutnya. Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB itu justru meminta honorer K2 ikut membantu investigasi tentang honorer yang bodong dan yang asli. "Kalau mau cepat, ya semua harus kerja sama. Honorer K2 bantu pemda menginventarisir yang bodong dan asli. Jika sudah didapat angka honorer bodongnya, akan lebih mudah Pak Menteri (Azwar Abubakar, red) membuat keputusan. Apalagi sebelumnya beliau sudah memberikan isyarat untuk men-support penggantian bodong ke asli," bebernya.

Tidak ada komentar: