DAFTAR BERITA

Senin, 09 Juni 2014

SBY Saksikan Pengambilan Sumpah 17 Anggota Konsil Kedokteran

INFO TABAGSEL.com-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didamping Ibu Negara Hj. Ani Bambang Yudhoyono beserta Wakil Presiden Dr. Boediono didamping Ibu Herawati Boediono menyaksikan pengambilan sumpah 17 anggota Konsil Kedokteran periode 2014-2019 di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/6).

Ke-17 anggota Konsil Kedokteran itu telah dikukuhkan keanggotaannya dengan Keputusan Presiden (Keppres) No. 74/M/2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Keanggotaan Konsil Kedokteran Republik Indonesia.

Merka yang diambil sumpahnya adalah: 1. Prof. dr. I Oetama Marsis, Sp.OG; 2. Dr. dr. Sukman Tulus Putra, Sp.A(K); 3. Dr. drg. Laksmi Dwiati, M.H A; 4. Dr. drg. Zaura Anggraeini, M.D.S; 5. Prof. Dr. dr. Bambang Supriyatno, Sp.A.(K); 6. Prof. drg. Heriandi Sutadi, Sp.KGA(K), Ph.D.

Selanjutnya 7. Prof. dr. Wiwien Heru Wiyono, Ph.D, Sp.P (K); 8. Prof. drg. Eky S. Soeriasoemantri, Sp.Ort (K); 9. Dr. dr. Meliana Zailani, MARS; 10. drg. Grace Virginia Gumuruh, MM. Sp.Kg; 11. Prof. Dr. Ir. Satryo Soemantri Brodjonegoro; 12. Dr. Leila Mona Ganiem, S.Pd. M.Si.

13. Dra. Sri Haruti Indah Suksmaningsih, MPM; 14. Prof. Dr. dr. Herkutanto, Sp.F(K), SH, LLM, FACLM
15. drg. Astuti, MARS; 16. Prof. drg. Armasastra Bahar, Ph.D; dan 17. Prof. Dr. dr. Nancy Margarita Rehatta, Sp.An, KIC,KNA.

Konsil kedokteran dibentuk berdasarkan Undang-undang No.29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, dengan tujuan memberikan perlindungan kepada pasien, mempertahankan, dan meningkatkan mutu pelayanan medis.

Konsil tersebut adalah badan independen yang menjalankan fungsi regulator, terkait dengan peningkatan kemampuan dokter dan dokter gigi dalam pelaksanaan praktik kedokteran, seperti melaksanakan pengaturan, pengesahan, penetapan, serta pembinaan dokter dan dokter gigi yang menjalankan praktik kedokteran.

Untuk menjaga kualitas pelayanan medis, konsil kedokteran juga melakukan pengesahan standar pendidikan profesi serta membina penyelenggaraan praktik kedokteran bersama dengan lembaga yang terkait.

Sejak 2005, Konsil Kedokteran telah menerbitkan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk 66.743 dokter, 18.757 dokter spesialis, 18.757 dokter gigi, serta 1.431 dokter gigi spesialis.

Hadir dalam pengambikan sumpah konsil kedokteran itu antara lain Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi,dan Meneg LH Balthazar Kambuaya.

Tidak ada komentar: