DAFTAR BERITA

Selasa, 29 April 2014

PBB Kecam Hukuman Mati 683 Warga Mesir

INFO TABAGSEL.com-Komisaris HAM PBB, Navi Pillay, menyebut saran hukuman mati atas 600 lebih warga Mesir sebagai hal yang memalukan.

Komentar itu menanggapi rekomendasi seorang hakim di  Mesir, Senin (28/04), agar hukuman mati dijatuhkan bagi 683 anggota Ikhwanul Muslimin, termasuk pemimpinnya, Mohammed Badie. 


Para pendukung Ikhwanul Muslimin yang sudah dilarang itu didakwa dengan menyerang satu kantor polisi dan membunuh seorang polisi. Keputusan akhir kini berada di tangan Ulama Besar Mesir.

Menurut Navi Pillay, selain memalukan, pengadilan massal itu juga melanggar undang-undang internasional.

"Memalukan untuk kedua kalinya dalam waktu dua bulan, Majelis Keenam Pengadikan Kriminal di Al-Minya menerapkah hukuman mati atas sekelompok terdakwa lewat pengadilan yang tidak sungguh-sungguh," tegasnya dalam sebuah pernyataan.

Hukuman mati, tambah Pilay, tidak bisa diterapkan secara kelompok karena setiap individu dianyatakan tidak bersalah sampai terbukti bersalah.
Bulan Maret lalu, pengadilan menjatuhkan hukuman atas sekitar 500 anggota Ikhwanul Muslimin namun pada hari Senin diringankan menjadi hukuman seumur hidup, kecuali untuk 37 terdakwa yang tetap dihukum mati.

Mereka dinyatakan bersalah dalam kasus yang sama.

Kasus mereka terkait dengan unjuk rasa yang diwarnai kekerasan untuk menentang penggulingan Presiden Mohammed Morsi oleh militer Juli tahun lalu.

Tidak ada komentar: