INFO TABAGSEL.com-Sesuai rencana hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur tenaga honorer Kategori II (K2) akan diumumkan pada Rabu (5/2) siang ini. Pengumuman akan dilakukan melalui website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), yaitu www.menpan.go.id dalam format PDF, dan yang diumumkan hanya nama-nama yang lulus saja.
“Agar efisien, yang lulus saja yang diumumkan nama dan nomornya,” jelas Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Pokja Tim Pengolahan LJK Panselnas 2013 Bima Haria Wibisana dalam jumpa pers di Media Center Kementerian PAN-RB, Jakarta, Selasa (4/2).
Menurut Bima, sedikitnya terdapat 600 ribuan tenaga honorer kategori II (K2) sehingga tidak memungkinkan untuk diumumkan semua, sementara semua dokumen akan diserahkan ke daerah atau instansi masing-masing seperti halnya hasil tes jalur umum.
Sebelumnya Menteri PAN-RB Azwar Abubakar menegaskan, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS tetap memberlakukan passing grade tetap menggunakan sistem passing grade (ambang batas), namun satu daerah dengan daerah lain tidak sama. “Panselnas menerima masukan dan aspirasi dari berbagai daerah. Selain itu, ada juga afirmasi,” jelasnya.
Untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh yang masa kerjanya lebih lama dan usianya lebih tua, masing-masing diberikan tambahan skor, sedangkan untuk tenaga administrasi tidak diberikan.
Azwar memberi contoh, pegawai yang mendapat SK pada tanggal 1 Januari 2005, tidak mendapat tambahan skor. Tapi untuk tahun dibawahnya seperti 2001-1999 akan mendapat tambahan skor. “Makin lama mengabdi di suatu instansi, makin besar tambahan skornya,” kata Azwar. (Humas BKN/ES)
“Agar efisien, yang lulus saja yang diumumkan nama dan nomornya,” jelas Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Pokja Tim Pengolahan LJK Panselnas 2013 Bima Haria Wibisana dalam jumpa pers di Media Center Kementerian PAN-RB, Jakarta, Selasa (4/2).
Menurut Bima, sedikitnya terdapat 600 ribuan tenaga honorer kategori II (K2) sehingga tidak memungkinkan untuk diumumkan semua, sementara semua dokumen akan diserahkan ke daerah atau instansi masing-masing seperti halnya hasil tes jalur umum.
Sebelumnya Menteri PAN-RB Azwar Abubakar menegaskan, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS tetap memberlakukan passing grade tetap menggunakan sistem passing grade (ambang batas), namun satu daerah dengan daerah lain tidak sama. “Panselnas menerima masukan dan aspirasi dari berbagai daerah. Selain itu, ada juga afirmasi,” jelasnya.
Untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh yang masa kerjanya lebih lama dan usianya lebih tua, masing-masing diberikan tambahan skor, sedangkan untuk tenaga administrasi tidak diberikan.
Azwar memberi contoh, pegawai yang mendapat SK pada tanggal 1 Januari 2005, tidak mendapat tambahan skor. Tapi untuk tahun dibawahnya seperti 2001-1999 akan mendapat tambahan skor. “Makin lama mengabdi di suatu instansi, makin besar tambahan skornya,” kata Azwar. (Humas BKN/ES)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar