DAFTAR BERITA

Senin, 20 Januari 2014

Termasuk Madina,Masih 81 Instansi Belum Umumkan Hasil Tes CPNS




INFO TABAGSEL.com-Sampai dengan 17 Januari 2014 masih ada 81 instansi pemerintah yang belum mengumumkan hasil tes CPNS. Menanggapi hal itu, Panitia Seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2013 mengimbau instansi yang belum mengumumkan agar segera mengumumkan, supaya waktu pemberkasan hingga akhir Februari tidak meleset.

Hal itu terungkap dalam rakor dalam rapat koordinasi (Panselnas) CPNS 2013 dengan instansi daerah yang belum mengumumkan hasil TKD CPNS di Kementerian PANRB, Senin (20/01). “Belum adanya pengumuman itu menyebabkan dampak atau implikasi yang kurang baik terhadap pemerintah. Seperti terlambatnya pemberkasan, dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) serta pengangkatan mengalami pemunduran,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Tasdik Kinanto.

Untuk instansi pusat, dari 68 instansi, 65 diantaranya telah mengumumkan hasil Tes Kemampuan Dasar (TKD) seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari pelamar umum. Tiga lainnya masih dalam proses pengintegrasian antara TKD dan Tes Kemampuan Bidang (TKB).

Sedangkan pemerintah provinsi, dari 23 yang menyelenggarakan TKD, 16 diantaranya sudah mengumumkan hasil tes. Tujuh provinsi yang belum mengumumkan walaupun Surat Keputusan (SK) sudah ditetapkan, ada yang minta agar yang mengumumkan Panselnas. Selain itu ada juga yang belum sesuai biodatanya.

Yang cukup banyak adalah pemerintak kabupaten/kota. Dari 231 Kabupaten/Kota yang melaksanakan seleksi CPNS dari pelamar umum, baru 160 yang mengumumkan hasil tesnya. Dari 71 pemda yang belum mengumumkan itu, 10 kabupaten/kota diantaranya sudah ada SK, enam kabupaten/kota meminta agar yang mengumumkan Panselnas, enam kabupaten/kota belum ada informasi. Selain itu, sebanyak 33 kabupaten/kota biodatanya yang belum sesuai, dan ada tiga yang mengembalikan hasil TKD.

Tasdik Kinanto yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara Eko Sioetrisno dan Deputi SDM Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja mengungkapkan, Panselnas telah menyampaikan hasil TKD seleksi CPNS pelamar umum untuk provinsi maupun kabupaten/kota kepada Sekretaris Daerah Provinsi pada tanggal 19 Desember 2013. Selanjutnya, pada tanggal 24 Desember 2013, hasil pengolahan TKD diumumkan melalui melalui website, kecuali Papua dan Papua Barat karena ada kebijakan khusus.

Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2013 juncto Peraturan Pemerintah nomor 98 tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Pembina Kepegawaian mengumumkan kelulusan tes CPNS. “Akhir Februari tenggat waktu pemberkasannya,” tegas Tasdik Kinanto.
 

Adapun pimpinan instansi daerah yang hadir antara lain Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Batubara, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Tanjungbalai. (bby/HUMAS MENPANRB)

Tidak ada komentar: