INFO TABAGSEL.com-Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang menguak skandal suap penanganan perkara Pilkada Tapanuli Tengah ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu dibeberkan Bonaran, usai menjalani pemeriksaan di KPK terkait dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah tahun 2011 di Mahkamah Konstitusi.
"Saya menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi menyangkut perkara Pilkada Tapteng di MK. Agar tidak menimbulkan bias dan fitnah," kata Bonaran di halaman kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2013).
Bonaran berdalih dirinya tidak pernah memerintahkan baik langsung maupun tidak kepada siapapun untuk mengurus perkara sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di MK. Karena, berdasarkan penghitungan suara oleh KPUD Tapanuli Tengah pasangan Bonaran dan Sukran Tanjung memperoleh suara 62 persen.
Sedangkan pasangan urut 2, Dina Riana Samosir-Ikmal Batubara hanya 27 persen.
"Digugat ke mana pun, kami pasti tetap pemenang pilkada Tapteng. Jadi untuk apa melakukan hal-hal yang hanya mencederai kemenangan yang sudah diatas angin," ujarnya.
Karena itu, kata Bonaran, dirinya sangat marah ketika wakilnya bernama Sukran Tanjung melaporkan kepadanya bahwa Sukran melakukan pertemuan dengan Akil Mochtar di kantor Akbar Institute kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Pertemuan 8 atau 9 April 2011 itu, menurut Bonaran dihadiri Sukran Tanjung, Saiful Alam Pasaribu dan Akil Mochtar.
"KPK harus periksa Sukran, dan pembicaraan Sukran dan Akil melalui telpon perlu dibuka KPK untuk mengetahui apa yang mereka rencanakan," kata Bonaran.
Menurutnya jika KPK tidak membuka rekaman pembicaraan Sukran dan Akil, KPK bisa saja keliru menangani kasus tersebut.
"Sebab, fakta yang didapat KPK nantinya hanya berdasarkan katanya-katanya. Bukan fakta otentik," ujanya.
Bonaran menegaskan jika ada transfer uang kepada rekening istri Akil Mocktar oleh Saiful Alam Pasaribu. Namun hal itu sama sekali di luar pengetahuannya.
"Jangan kan untuk memberi uang kepada Akil, Sukran melakukan pertemuan saja saya marah. Karena bagi saya dengan perolehan suara 62 persen mau digelar Pilkada ulang seribu kali, kami pasti menang," ujarnya.
Bonaran juga membantah mangkir pada panggilan KPK untuk diperiksa 30 Desember 2013. Menurutnya, dia diminta datang ke KPK pagi, sedangkan surat panggilannya saat itu baru terima sore di harinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar