INFO TABAGSEL.com-Raja Bonaran Situmeang, mantan pengacara terpidana Markus Anggodo Widjojo (akhir 2009), yang sejak 2011 jadi Bupati Tapanuli Tengah, selesai diperiksa KPK Jumat lalu (3/1/14) di Kantor KPK, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Bupati Bonaran tersandung kasus dugaan suap dengan tersangka Akil Mochtar, terkait proses sidang di MK untuk sengketa Pilkada-nya di Tapanuli Tengah tahun 2011.
Raja Bonaran Situmeang yang sengaja datang dari Tapanuli Tengah itu, membantah keras tudingan pernah pinjam uang kepada Aswar Pasaribu dan Syaiful Alamsyah Pasaribu untuk suap atau memuluskan kemenangannya dalam sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
“Tanya ke Aswar jangan tanya saya. Saya gak pernah ngasih uang,” ujar Bonaran menantang.
Sebelumnya, lima saksi pernah dikonfrontir KPK pada 13 Desember 2013. Mereka juga sengaja didatangkan dari asalnya di Tapanuli Tengah. Masing-masing, Syaiful Alamsyah, Aswar Pasaribu, Hetbin Pasaribu, Daniel Situmeang, dan Bahtiar Sibarani. Mereka ini memberi kesaksian yang sama, bahwa Bonaran pernah pinjam uang pada Aswar dan Syaiful tadi sebesar Rp1 miliar.
Tapi, Bonaran bersikeras menolak tudingan itu. “Tidak ada, saya tidak pernah memberikan uang, apalagi pinjam uang. Untuk apa saya pinjam uang,” kilah Bonaran saat dijumpai LICOM.
Pengakuan Bonaran bertolak belakang dengan apa yang pernah disampaikan Aswar Pasaribu pada pemeriksaan di KPK Jumat (13/12/2013). Usai diperiksa penyidik KPK, Aswar bercerita bahwa saat diperiksa penyidik, dirinya juga menyampaikan terkait meminjamkan uang Rp1 miliar pada Bonaran itu.
Ia mengaku, malah Bonaran mengembalikan uang itu dengan cara mencicil tiga kali. Rinciannya, pembayaran pertama Rp200 Juta, kedua Rp300 juta, dan terakhir Rp500 juta.
Sebelumnya, muncul nama mantan Anggota DPRD Tapteng Bahtiar Sibarani. Diduga uang pinjaman melalui Bahtiar mengalir ke Akil Mochtar untuk sengketa kasus Pilkada Tapteng di MK. Akhirnya, dimenangkan Bonaran.Dalam kasus ini, KPK juga pernah memeriksa mantan Ketua KPUD Sumatera Utara Irham Buana Nasution. Diduga Irham merupakan perantara Akil dengan pihak Bonaran dalam kasus suap ini.
Seperti diketahui, Bupati Bonaran tersandung kasus dugaan suap dengan tersangka Akil Mochtar, terkait proses sidang di MK untuk sengketa Pilkada-nya di Tapanuli Tengah tahun 2011.
Raja Bonaran Situmeang yang sengaja datang dari Tapanuli Tengah itu, membantah keras tudingan pernah pinjam uang kepada Aswar Pasaribu dan Syaiful Alamsyah Pasaribu untuk suap atau memuluskan kemenangannya dalam sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
“Tanya ke Aswar jangan tanya saya. Saya gak pernah ngasih uang,” ujar Bonaran menantang.
Sebelumnya, lima saksi pernah dikonfrontir KPK pada 13 Desember 2013. Mereka juga sengaja didatangkan dari asalnya di Tapanuli Tengah. Masing-masing, Syaiful Alamsyah, Aswar Pasaribu, Hetbin Pasaribu, Daniel Situmeang, dan Bahtiar Sibarani. Mereka ini memberi kesaksian yang sama, bahwa Bonaran pernah pinjam uang pada Aswar dan Syaiful tadi sebesar Rp1 miliar.
Tapi, Bonaran bersikeras menolak tudingan itu. “Tidak ada, saya tidak pernah memberikan uang, apalagi pinjam uang. Untuk apa saya pinjam uang,” kilah Bonaran saat dijumpai LICOM.
Pengakuan Bonaran bertolak belakang dengan apa yang pernah disampaikan Aswar Pasaribu pada pemeriksaan di KPK Jumat (13/12/2013). Usai diperiksa penyidik KPK, Aswar bercerita bahwa saat diperiksa penyidik, dirinya juga menyampaikan terkait meminjamkan uang Rp1 miliar pada Bonaran itu.
Ia mengaku, malah Bonaran mengembalikan uang itu dengan cara mencicil tiga kali. Rinciannya, pembayaran pertama Rp200 Juta, kedua Rp300 juta, dan terakhir Rp500 juta.
Sebelumnya, muncul nama mantan Anggota DPRD Tapteng Bahtiar Sibarani. Diduga uang pinjaman melalui Bahtiar mengalir ke Akil Mochtar untuk sengketa kasus Pilkada Tapteng di MK. Akhirnya, dimenangkan Bonaran.Dalam kasus ini, KPK juga pernah memeriksa mantan Ketua KPUD Sumatera Utara Irham Buana Nasution. Diduga Irham merupakan perantara Akil dengan pihak Bonaran dalam kasus suap ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar