DAFTAR BERITA

Senin, 16 Desember 2013

Rp 60,5 triliun untuk Anggaran tunjangan profesi guru tahun 2014


INFO TABAGSEL.com-Anggaran pendidikan untuk tunjangan profesi guru pada tahun 2014 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2013, dari Rp43,1 triliun yang telah dianggarkan sebesar Rp60,5 triliun.

Kepala Seksi Penyusunan Anggaran Belanja Prioritas dan Konsolidasi Belanja Pemerintah Pusat Adi Nugroho, di Tangerang, Kamis, mengatakan dalam APBN tahun 2014 telah dianggarkan sebesar Rp60,5 triliun.

"Untuk tahun 2014, anggaran pendidikan untuk tunjangan profesi guru sebesar Rp60,5 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2013 yakni Rp43,1 triliun," kata Adi Nugroho dalam acara Forum Group Discussion Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Padang Golf Modernland, Kota Tangerang.

Ia mengatakan, untuk anggaran pendidikan tahun 2014 ditetapkan sebesar Rp368.889,1 miliar atau 20,02 persen dari total belanja negara yang mencapai Rp1.842.495,3 miliar.

Anggaran pendidikan tersebut terdiri dari alokasi pendidikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp130.279,6 miliar serta alokasi pendidikan melalui transfer ke daerah sebesar Rp238.619,5 miliar.

Sedangkan kebijakan pembangunan pendidikan pada tahun 2014 diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun, peningkatan akses, kualitas relevansi pendidikan menengah universal.

Peningkatan daya saing pendidikan tinggi, peningkatan profesionalisme dan pemerataan distribusi guru dan tenaga kependidikan.

"Ada juga untuk peningkatan akses dan kualitas pendidikan anak usia dini, pendidikan agama, sistem pendidikan nasional, penguatan tata kelola pendidikan dan pendidikan karakter," katanya.

Berdasarkan data yang diterima, anggaran pendidikan yang disalurkan melalui pemerintah pusat dengan alokasi sebesar Rp130 triliun terdiri dari kementerian pendidikan dan kebudayaan sebesar Rp80,7 triliun, kementerian agama Rp42,6 triliun dan kementerian negara/lembaga lainnya Rp7,1 triliun.

Sedangkan anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah sebesar Rp238,6 triliun terdiri dari BA pendidikan yang diperkirakan dalam DBH Rp1 triliun, DAK bidang pendidikan Rp10 triliun, BA pendidikan yang diperkirakan dalam DAU terdiri dari Non Gaji Rp13,6 triliun dan gaji pendidikan Rp122 triliun. Dana tambahan penghasilan guru PNSD Rp1,9 triliun, tunjangan profesi guru Rp60,5 triliun, BA pendidikan dalam dana Otsus Rp4,1 triliun, dana insentif daerah Rp1,4 triliun dan Bantuan operasional sekolah Rp24,1 triliun.

Tidak ada komentar: