INFO TABAGSEL.com-Hasil tes kompetensi dasar (TKD) seleksi CPNS 2013 diumumkan hari ini, (24/12) oleh panitia pusat. Untuk masing-masing pemda, diserahkan sepenuhnya oleh pemda, apakah juga akan mengumumkan hari ini atau setelahnya.
“Berdasarkan hasil rapat Panselnas, ditetapkan jadwal pengumuman CPNS tetap dilaksanakan 24 Desember. Sedangkan daerah terserah. Apakah mau barengan 24 Desember atau beberapa hari setelah itu, silakan saja,” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Sesmenpan-RB ) Tasdik Kinanto saat memberikan keterangan di kantornya, kemarin (23/12).
Dikatakan, pengumuman bisa dilihat di website resmi Kemenpan-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan JPNN.com (grup koran ini) sebagai media partner.
Dikatakan, sebenarnya bukan hal yang susah bagi pemda untuk mengumumkan hasil TKD CPNS. Data yang sudah diserahkan ke pemda pada 19 Desember 2013, nama-namanya sudah diurutkan sesuai rangking passing grade. “Sehingga daerah lebih mudah menetapkan berapa pelamar yang diambil. Semisal, yang lulus passing grade ada 10 orang, tapi formasi tersedia hanya untuk dua orang. Otomatis yang diambil adalah rangking satu dan dua,” terang Tasdik
Terkait:
Peserta Tes CPNS dapat Melihat Nilai TKD di sini
Pertanyaan dan Jawaban Terhadap Hasil Pengumuman CPNS 2013
5 Langkah yang Harus dilakukan Peserta CPNS Lulus TKD
“Berdasarkan hasil rapat Panselnas, ditetapkan jadwal pengumuman CPNS tetap dilaksanakan 24 Desember. Sedangkan daerah terserah. Apakah mau barengan 24 Desember atau beberapa hari setelah itu, silakan saja,” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Sesmenpan-RB ) Tasdik Kinanto saat memberikan keterangan di kantornya, kemarin (23/12).
Dikatakan, pengumuman bisa dilihat di website resmi Kemenpan-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan JPNN.com (grup koran ini) sebagai media partner.
Dikatakan, sebenarnya bukan hal yang susah bagi pemda untuk mengumumkan hasil TKD CPNS. Data yang sudah diserahkan ke pemda pada 19 Desember 2013, nama-namanya sudah diurutkan sesuai rangking passing grade. “Sehingga daerah lebih mudah menetapkan berapa pelamar yang diambil. Semisal, yang lulus passing grade ada 10 orang, tapi formasi tersedia hanya untuk dua orang. Otomatis yang diambil adalah rangking satu dan dua,” terang Tasdik
Terkait:
Peserta Tes CPNS dapat Melihat Nilai TKD di sini
Pertanyaan dan Jawaban Terhadap Hasil Pengumuman CPNS 2013
5 Langkah yang Harus dilakukan Peserta CPNS Lulus TKD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar