INFO TABAGSEL.com-Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, pihaknya optimis RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa disahkan menjadi undang-undang paling lambat pada akhir masa persidangan tahun ini, yakni 20 Desember 2013.
“Jangan kaget kalau dalam bulan
Desember ini DPR akan ketok palu untuk mengesahkan RUU ASN menjadi
undang-undang,” ujarnya di sela-sela Seminar Nasional Seminar nasional
bertajuk Arsitektur Kabinet Tahun 2014 – 2019 di Jakarta, Kamis (05/12).
Menurut Agun, sesuai dengan jadwal
yang telah disusun, Komisi II telah menyusun jadwal secara ketat, dan
paling lambat tanggal 20 Desember nanti akan dilaksanakan rapat
paripurna untuk pengesahan RUU tersebut.







Tidak ada komentar:
Posting Komentar