INFO TABAGSEL.com-Formasi jabatan eselon III dan IV di Pemerintah Kabupaten Padanglawas masih kosong 68 formasi , terdiri dari empat eselon IV dan 64 eselon III belum terisi.
Informasi ini diperoleh dari Kepala Badan Kepegawaian, Perpustakaan dan Arsip Daerah (BKPAD) Kabupaten Padanglawas, Saiful Bahri, SH melalui Kabid Mutasi Amit HadiNasution, Jumat (6/12).
Plt Sekdakab Palas Drs HIrpan Soaduon Hasibuan, MM berjanji, Pemkab Palas segera melakukan reformasi birokrasi sesuai tuntutan peraturan daerah (perda) no 03 tahun 2009 dan PP41 tahun tahun 2007 untuk efisiensi dan peningkatan pelayanan yang lebih optimal.
Pernyataan ini disampaikan Plt Sekdakab Palas didampingi Asisten I Tata pemerintahan, GT.Hamonangan Daulay, S.Sos bersama Kabag Orta Syarifuddin Pasaribu. Dikatakan, menyangkut reformasi birokrasi baru 2014 dialokasikan anggarannya untuk dilaksanakan.
Plt Sekdakab mengakui,terkait reformasi birokrasi memang sangat erat kaitannya terhadap kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menunjang perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan Pemkab Padanglawas.
Menyusul usia Pemerintahan Kabupaten Padanglawas yang terus bertambah, kini sudah masuk enam tahun, tetapi belum terlihat adanya perubahan yang signifikan sebagaimana yang diharapkan, karena kinerja pejabat aparatur pemerintahan daerah belum maksimal.
‘’Kondisi ini memang disadari,tetapi untuk melaksanakan perubahan itu tidak semudah yang dibayangkan. Banyak faktor yang menjadi pertimbangan. Selain berkaitan dengan kemampuan anggaran juga perlu pertimbangan tertentu agar tidak berbenturan dengan peraturan perundang-undangan yang ada,’’katanya.
Selain itu, aparatur Pemkab Padanglawas juga masih kekurangan dan perlu pembinaan serta pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas.Sehingga, lanjut dia, dengan ditampungnya alokasi anggaran untuk pelaksanaan reformasi birokrasi beberapa instansi dilingkungan Pemkab Padanglawas, diharap akan dapat meningkatkan pelayanan serta mendukung kinerja aparatur dalam menjalankan program pemerintah Pemkab Palas yang lebih efisien dan berkesinambungan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (WSP/a33)
Informasi ini diperoleh dari Kepala Badan Kepegawaian, Perpustakaan dan Arsip Daerah (BKPAD) Kabupaten Padanglawas, Saiful Bahri, SH melalui Kabid Mutasi Amit HadiNasution, Jumat (6/12).
Plt Sekdakab Palas Drs HIrpan Soaduon Hasibuan, MM berjanji, Pemkab Palas segera melakukan reformasi birokrasi sesuai tuntutan peraturan daerah (perda) no 03 tahun 2009 dan PP41 tahun tahun 2007 untuk efisiensi dan peningkatan pelayanan yang lebih optimal.
Pernyataan ini disampaikan Plt Sekdakab Palas didampingi Asisten I Tata pemerintahan, GT.Hamonangan Daulay, S.Sos bersama Kabag Orta Syarifuddin Pasaribu. Dikatakan, menyangkut reformasi birokrasi baru 2014 dialokasikan anggarannya untuk dilaksanakan.
Plt Sekdakab mengakui,terkait reformasi birokrasi memang sangat erat kaitannya terhadap kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menunjang perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan Pemkab Padanglawas.
Menyusul usia Pemerintahan Kabupaten Padanglawas yang terus bertambah, kini sudah masuk enam tahun, tetapi belum terlihat adanya perubahan yang signifikan sebagaimana yang diharapkan, karena kinerja pejabat aparatur pemerintahan daerah belum maksimal.
‘’Kondisi ini memang disadari,tetapi untuk melaksanakan perubahan itu tidak semudah yang dibayangkan. Banyak faktor yang menjadi pertimbangan. Selain berkaitan dengan kemampuan anggaran juga perlu pertimbangan tertentu agar tidak berbenturan dengan peraturan perundang-undangan yang ada,’’katanya.
Selain itu, aparatur Pemkab Padanglawas juga masih kekurangan dan perlu pembinaan serta pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas.Sehingga, lanjut dia, dengan ditampungnya alokasi anggaran untuk pelaksanaan reformasi birokrasi beberapa instansi dilingkungan Pemkab Padanglawas, diharap akan dapat meningkatkan pelayanan serta mendukung kinerja aparatur dalam menjalankan program pemerintah Pemkab Palas yang lebih efisien dan berkesinambungan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (WSP/a33)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar