INFO TABAGSEL.com-Mantan Ketua Umum
Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengatakan penunjukan penasihat hukum
keluarga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono,
mudah ditafsirkan sebagai ekspresi kekhawatiran.
"Logikanya, kalau tidak merasa ada sesuatu yang serius, mungkin tidak perlu. Tapi, mungkin merasa ada yang serius, lalu ditunjuk pengacara," kata Anas selepas diskusi Pandangan Akhir Tahun oleh Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) di Jakarta, Jumat.
Anas melanjutkan, "Memang ada yang menafsirkan, berarti ada sesuatu yang membuat Pak SBY dan keluarga khawatir."
Namun, Anas mengatakan penunjukan pengacara keluarga sebagai hal yang wajar untuk membantu menghadapi masalah-masalah hukum.
"Pertanyaannya kemudian, khawatirnya terhadap masalah apa? Masalah politik? Masalah opini? Masalah pemberitaan? Masalah hukum? Itu yang bisa jawab Pak SBY dan keluarga," kata Anas.
Anas mengatakan alasan manusiawi jika penunjukan penasihat hukum dilatarbelakangi kekhawatiran.
"Tapi kalau konteks spesifik untuk menghadapi fitnah-fitnah di media, yang bisa berkomentar ya para pemimpin redaksi media. Itu jika konteksnya untuk hadapi fitnah-fitnah di media," kata Anas.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, mengatakan tidak ada tim advokasi Presiden, tapi tim advokasi keluarga Susilo Bambang Yudhoyono.
Menkopolhukam mengatakan penunjukan penasihat hukum itu merupakan urusan keluarga Susilo Bambang Yudhoyono dan bukan urusan pemerintahan.
Sementara, Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, mengatakan penunjukan tim pengacara keluarga sebagai hal wajar.
"Di negara lain pun Presiden menunjuk seorang pengacara sebagai pengacara keluarga. Itu lazim," kata Pasha.
"Logikanya, kalau tidak merasa ada sesuatu yang serius, mungkin tidak perlu. Tapi, mungkin merasa ada yang serius, lalu ditunjuk pengacara," kata Anas selepas diskusi Pandangan Akhir Tahun oleh Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) di Jakarta, Jumat.
Anas melanjutkan, "Memang ada yang menafsirkan, berarti ada sesuatu yang membuat Pak SBY dan keluarga khawatir."
Namun, Anas mengatakan penunjukan pengacara keluarga sebagai hal yang wajar untuk membantu menghadapi masalah-masalah hukum.
"Pertanyaannya kemudian, khawatirnya terhadap masalah apa? Masalah politik? Masalah opini? Masalah pemberitaan? Masalah hukum? Itu yang bisa jawab Pak SBY dan keluarga," kata Anas.
Anas mengatakan alasan manusiawi jika penunjukan penasihat hukum dilatarbelakangi kekhawatiran.
"Tapi kalau konteks spesifik untuk menghadapi fitnah-fitnah di media, yang bisa berkomentar ya para pemimpin redaksi media. Itu jika konteksnya untuk hadapi fitnah-fitnah di media," kata Anas.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, mengatakan tidak ada tim advokasi Presiden, tapi tim advokasi keluarga Susilo Bambang Yudhoyono.
Menkopolhukam mengatakan penunjukan penasihat hukum itu merupakan urusan keluarga Susilo Bambang Yudhoyono dan bukan urusan pemerintahan.
Sementara, Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, mengatakan penunjukan tim pengacara keluarga sebagai hal wajar.
"Di negara lain pun Presiden menunjuk seorang pengacara sebagai pengacara keluarga. Itu lazim," kata Pasha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar