DAFTAR BERITA

Senin, 04 November 2013

Pengedar Ganja Antarprovinsi Ditangkap



Polres Mandailing Natal (Madina) lagi mengamankan pengedar Ganja antar Provinsi, Sabtu (2/11) malam di Desa Purba Baru Kecamatan Puncak Sorik Marapi. Di tangan tersangka ditemukan 10 kilogram ganja kering yang siap edar



INFO TABAGSEL.com-Kapolres Madina AKBP Mardiaz KD, M Hum di dampingi Kasat narkoba AKP T. Sihombing, dalam keterangannya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak Pidana Narkotika golongan 1 jenis ganja.




Tersangka bernama Almie Pank Bers Lubis als Irpan (28), Tani, warga simpang Panjo Kec. Kinali Pasaman Barat. Kita menemukan barang bukti ganja kering sebanyak 10 Ball/10 Kg dibungkus dengan plastik warna merah dan hitam.




Tersangka ditangkap saat mengendarai kendaraan dari arah Laru Tambangan menuju Lingga Bayu dan menuju Pasaman Barat. Dari keterangan tersangka, barang haram ganja ini di dapatnya dari Laru Tambang Kecamatan Tambangan yang akan di edarkan di Sumbar Kabupaten Pasaman Barat.




Akibat perbuatannya tersangka akan di jerat hukuman Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman 20 tahun Penjara.

Tidak ada komentar: