INFO TABABGSEL.com-DPR RI tak membahas pemekaran Sumatra Tenggara dalam pembentukan provinsi baru. Lantaran itu, lima kepala daerah di Tapanuli Bagian Selatan sepakat mengajukan berkas persyaratan pada 6 November 2013.
Kelima kepala daerah itu mewakili aspirasi Tapanuli Selatan, Padang Sidempuan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Mandailing Natal. Mereka menyesalkan sikap DPR. Padahal mereka memperjuangkan pemekaran provinsi Sumatra Tenggara sejak 2008.
Para kepala daerah pun menggelar rapat tertutup di Kantor Bupati Tapanuli Selatan. Anggota DPR Chairuman Harahap pun turut mengikuti rapat tersebut.
Usai rapat, mereka pun sepakat segera menyerahkan berkas persyaratan pembentukan provinsi baru. Mereka menandatangani semua persyaratan. Sehingga DPR dapat membahasnya pada 11 November 2013.
Kelima kepala daerah itu mewakili aspirasi Tapanuli Selatan, Padang Sidempuan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Mandailing Natal. Mereka menyesalkan sikap DPR. Padahal mereka memperjuangkan pemekaran provinsi Sumatra Tenggara sejak 2008.
Para kepala daerah pun menggelar rapat tertutup di Kantor Bupati Tapanuli Selatan. Anggota DPR Chairuman Harahap pun turut mengikuti rapat tersebut.
Usai rapat, mereka pun sepakat segera menyerahkan berkas persyaratan pembentukan provinsi baru. Mereka menandatangani semua persyaratan. Sehingga DPR dapat membahasnya pada 11 November 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar