DAFTAR BERITA

Minggu, 24 November 2013

Akil Mochtar Pernah Tangani 13 Sidang Pilkada di Sumut

INFO TABAGSEL.com-Sejak tahun  2010 hingga 2013, setidaknya ada 13 sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Sumut yang ditangani Akil Mochtar.Berikut Daftarnya:

  1. Kota Medan 2010, 
  2. Serdangbedagai (2010), 
  3. Binjai (2010), 
  4. Tebingtinggi (2010), 
  5. Tapanuli Selatan 2010
  6. Toba Samosir (2010)
  7. Humbang Hasundutan (2010), 
  8. Kabupaten Karo pada putaran II tahun (2010), 
  9. Labuhanbatu Selatan (2010), 
  10. Mandailing Natal (2010), 
  11. Simalungun (2010), 
  12. Padangsidempuan (2012) 
  13. Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (2013).

Sebagai ketua panel majelis dalam perkara PHPU Kota Tebingtinggi 2010, Akil Mochtar dalam dissenting opinion (pendapat berbeda) menyebutkan tidak perlu pemilukada ulang dengan pertimbangan biaya.

Menurut pertimbangannya, penetapan calon bupati oleh KPU Tebingtinggi tidak sesuai prosedur, karena meloloskan orang yang pernah dipidana dan sudah berkekuatan hukum tetap.

"Dia bukan mempertimbangkan adanya kesalahan prosedural, melainkan pertimbangan besarnya dana yang dikeluarkan jika pemilukada ulang digelar," kata pengamat hukum Sumatera Utara, Nuriyono.

Kuasa hukum pemohon pasangan Umar Zunaidi Hasibuan dan Irham Taufik itu, mengatakan gugatan yang mereka layangkan terkait tidak terpenuhinya syarat calon walikota karena tersangkut pidana. Namun, justru dissenting opinion yang muncul pertimbangan lain.

Disebutkannya, saat itu putusan mengenai Pemilukada Tebingtinggi 'krisis'. Sebab, dari sembilan hakim, 4 di antaranya sepakat dengan Akil dan 4 lainnya menyatakan Pemilukada diulang karena tidak memenuhi prosedur.

"Saat itu, Ketua MK Mahfud MD menyatakan pendapat bahwa Pemilukada Tebingtinggi tidak memenuhi syarat prosedur dan akhirnya diputuskan pemilukada ulang," ungkapnya. Saat itu, lanjut Nuriono, pihaknya menduga pandangan Akil tidak terlepas dari kedekatan emosional antar Akil dan calon walikota terpilih sebelum gugatan dilayangkan.

"Mereka dari OKP yang sama, satu di Tebingtinggi dan Akil mantan penasihat DPP di ormas itu," katanya.(WASPADA ONLINE)


Terkait:

Borok Pilkada di Sumut Akan Terbongkar,Mantan Ketua KPU sumut Diperiksa KPK

Tidak ada komentar: