INFO TABAGSEL.com-DPR mengusulkan pembentukan 65 Daerah Otonomi Baru (DOB).
Usulan itu tercetus setelah semua fraksi menyetujui usulan Komisi II yang memeras usulan menjadi 65 daerah.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan itu mengemuka usulan tambahan untuk memasukkan Sumatra Tenggara sebagai provinsi baru.
“Apakah saudara-saudara setuju, beberapa RUU tersebut menjadi RUU usul inisiatif DPR,” kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan saat memimpin jalanannya Rapat Paripurna DPR, di Jakarta, Kamis,(24/10).
“Setuju….” Sahut anggota DPR secara bersamaan, dan palu pun diketuk.
Sementara Juru Bicara fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan, pendekatan pembentukan daerah baru tidak bisa hanya dengan pendekatan yuridis formal.
"Lebih penting melakukan pendekatan geo strategis, politik, ekonomi dan sosial budaya," imbuhnya.
Sebanyak 65 daerah otonomi yang diusulkan untuk dimekarkan antara lain kategori daerah Papua dan Papua Barat yang jumlahnya 19 daerah. Kategori non Papua di antaranya kabupaten Kikim Area dan kabupaten Pantai Timur, keduanya di Sumatra Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar