INFO TABAGSEL.com-Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan total anggaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) secara nasional untuk tahun 2014 sebesar Rp15 triliun.
"Dana sebesar 15 triliun Rupiah itu ditujukan untuk masyarakat melalui program PNPM," kata Menko Kesra HR. Agung Laksono Selasa (29/10/2013).
Menko Kesra mengklaim, PNPM merupakan salah satu program pemerintah yang berhasil, dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
"Program seperti PNPM pedesaan dan PNPM perkotaan adalah program yang cukup berhasil dan dapat dirasakan oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah pedesaan," ucapnya.
Dia juga menambahkan, PNPM merupakan salah satu metode peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan pola pemberdayaan.
"PNPM memiliki unsur pemberdayaan masyarakat," ujarnya.
Dia juga menambahkan, untuk tahun 2014 besaran dana PNPM bagi kecamatan yang masih tertinggal akan ditambah, dari sebelumnya Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar menjadi Rp3 miliar per kecamatan yang masih tertinggal.
Menko Kesra mengakui program PNPM sangat rentan digelapkan, meski prosentasenya kecil.
"Tidak dipungkiri, meskipun pengawasan terus dilakukan, namun pasti ada kebocoran berupa penggelapan dana, meskipun prosentasenya tidak besar," katanya.
Untuk itu, pemerintah kata Agung, akan memberikan sanksi kepada daerah yang menggelapkan dana pinjaman modal usaha tanpa bunga itu.
Dia menyebutkan, sanksinya bisa berupa pembekuan dana tersebut sementara waktu sampai ada verifikasi lebih lanjut dari kementerian atau lembaga yang berwenang.
Tujuan pemberian sanksi agar menjadi efek jera, sehingga di masa yang akan datang tidak terjadi lagi penyelewenangan dana PNPM."Diharapkan menjadi efek jera," katanya.
"Dana sebesar 15 triliun Rupiah itu ditujukan untuk masyarakat melalui program PNPM," kata Menko Kesra HR. Agung Laksono Selasa (29/10/2013).
Menko Kesra mengklaim, PNPM merupakan salah satu program pemerintah yang berhasil, dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
"Program seperti PNPM pedesaan dan PNPM perkotaan adalah program yang cukup berhasil dan dapat dirasakan oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah pedesaan," ucapnya.
Dia juga menambahkan, PNPM merupakan salah satu metode peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan pola pemberdayaan.
"PNPM memiliki unsur pemberdayaan masyarakat," ujarnya.
Dia juga menambahkan, untuk tahun 2014 besaran dana PNPM bagi kecamatan yang masih tertinggal akan ditambah, dari sebelumnya Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar menjadi Rp3 miliar per kecamatan yang masih tertinggal.
Menko Kesra mengakui program PNPM sangat rentan digelapkan, meski prosentasenya kecil.
"Tidak dipungkiri, meskipun pengawasan terus dilakukan, namun pasti ada kebocoran berupa penggelapan dana, meskipun prosentasenya tidak besar," katanya.
Untuk itu, pemerintah kata Agung, akan memberikan sanksi kepada daerah yang menggelapkan dana pinjaman modal usaha tanpa bunga itu.
Dia menyebutkan, sanksinya bisa berupa pembekuan dana tersebut sementara waktu sampai ada verifikasi lebih lanjut dari kementerian atau lembaga yang berwenang.
Tujuan pemberian sanksi agar menjadi efek jera, sehingga di masa yang akan datang tidak terjadi lagi penyelewenangan dana PNPM."Diharapkan menjadi efek jera," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar