INFO TABAGSEL.com-Ruhut Sitompul gagal ditetapkan sebagai ketua Komisi III DPR. Sebagai gantinya, Fraksi Partai Demokrat harus mengajukan nama baru pengganti dia.
Demiklian
kesimpulan rapat pleno Komisi III DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR,
Priyo Budi Santoso, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Dari rapat antar pimpinan kapoksi (kelompok fraksi di komisi), semua sepakat dan ada titik temu.
"Memberi
kesempatan pimpinan DPR dengan pimpinan Fraksi Partai Demokrat
berkomunikasi selama seminggu agar Fraksi PD mengajukan nama baru yang
akan ditugaskan sebagai ketua komisi III DPR RI. Kalau tetap mengajukan
Ruhut, maka akan dilakukan voting," kata Santoso.
"Apakah
semua setuju?," kata Sansoso kepada semua peserta rapat Komisi III itu.
"Setujuuuu...," jawab anggota Komisi III serentak seperti koor dalam
berbagai nada dasar yang tidak sinkron.
"Jadi saat ini, ketua Komisi III yang sah tetap Pasek Suardika," ujar Santoso, sebelum mengetuk palu rapat pleno.
Fraksi Partai Demokrat mengajukan nama Sitompul sebagai ketua Komisi III menggantikan Suardika.
Namun dalam rapat pleno komisi III, sebagaian besar fraksi dan anggota menolak Sitompul,
"Ini pukulan bagi Demokrat dan juga istana," ujar anggota Komisi III DPR, Al Buchori.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar