DAFTAR BERITA

Sabtu, 22 Juni 2013

Tersangka Pemerkosa di Desa Sitataring Linglung

Foto: Metro Siantar

INFO TABAGSEL.com-Seperti dilansir
METRO Siantar(MS),telah terjadi  peristiwa percobaan pemerkosaan dan perampokan di Desa Sitataring, Simpang Sikoring-koring Batang Ayumi Julu,Padangsidimpuan, Jumat (14/6) .Saat bersamaan  atau sesaat setelah kejadian itu telah  terjadi  penghakiman massa kepada tersangka,tulis MS yang dirilis Sabtu,tanggal 22 Juni 2013
 

Tersangka pemerkosa itu adalah Nurdin alias Iwan (25) yang tercatat sebagai warga Kampung Cimuncang, Desa Sukalilah, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat . Saat ini, Dia ditahan di ruang tahanan sementara Polres Kota Psp.

Rambutnya acak-acakan, dan bekas luka akibat pukulan masih membekas di bagian wajahnya. Bicaranya pun tampak seperti orang linglung. “Pulangkan saja nanti aku ke Sigiring-giring Bang, tidak usah ke Garut,” ucapnya kepada seorang petugas.

“Iya, nanti kita pulangkan kau naik mobil itu ya. Tapi tunggu sembuh dululah,” jawab petugas bercanda, sambil menunjuk ke arah sebuah mobil truk yang terparkir di halaman dalam Polres. Menurut KBO Reskrim Polres Kota Psp, Iptu CJ Panjaitan, Nurdin alias Iwan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 53 Yo 365 KUHP pidana tentang tindakan percobaan pencurian yang disertai dengan kekerasan.

Tidak ada komentar: