DAFTAR BERITA

Rabu, 05 Juni 2013

Terkait Kenaikan BBM,Ini Keterangan Prof. Firmanzah, Staf Khusus Presiden

INFO TABAGSEL.com-Terkait dengan masih adanya pertanyaan dan penolakan terhadap rencana pemerintah menaikkan harga Badan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan pemberian kompensasi bagi warga miskin melalui program perlindungan sosial, Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan, Prof. Firmanzah Ph.D mengemukakan, bahwa pada intinya kedua langkah yang akan diambil pemerintah itu dilakukan untuk menyelamatkan fiskal dan mengurangi dampak sosial, dalam hal ini mencegah bertambahnya masyarakat miskin dalam jumlah besar.

Menurut Firmanzah, untuk menyelamatkan fiskal, selain penyesuaian harga BBM bersubsidi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga menginstruksikan dilakukannya penghematan belanja kementerian dan lembaga yang bukan prioritas, dan tidak memiliki dampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja,serta pengentasan kemiskinan, dan program penting lainnya.

“Dalam APBN Perubahan 2013 telah dimasukkan program penghematan kementerian dan lembaga sebesar Rp 24,6 triliun,” ungkap Firmanzah di Jakarta, Rabu (5/6) pagi.

Mengutip penjelasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Firmanzah menegaskan, kenaikan harga BBM bersubsidi yang akan dilakukan secara terbatas dan terukur adalah pilihan terakhir. “Pilihan sulit dan tidak populer ini diambil untuk menyelamatkan fiskal dan ekonomi kita agar defisit tidak menjadi besar, dan tidak melanggar Undang-Undang sebesar 3%,” jelas Firmanzah.

Menurut Firmanzah, kenaikan inflasi dipastikan tidak terhindarkan akibat kenaikan harga BBM itu, dan masyarakat miskin harus dilindungi, dan itu adalah tugas negara untuk memberikan perlindungan agar dampak inflasi bisa diminamilisir pengaruhnya terhadap daya beli masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, lanjut Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan itu, pemerintah dalam program penyelamatan fiskal akan membantu masyarakat kurang mampu.

“Sebenarnya membantu masyarakat yang kurang mampu itu tugas bersama, tugas negara kepada masyarakat miskin, tidak saja menjadi tanggung jawab pemerintah. Elemen-elemen di luar pemerintah seperti DPR dan Partai Politik, perlu memahami pentingnya untuk membantu masyarakat miskin,” tukas Firmanzah.

Diuraikan oleh Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) itu, tanpa adanya program kompensasi setiap kenaikan harga premium sebesar 1.500/liter, sesuai hitungan Kementerian Keuangan, angka kemiskinan 2013 akan meningkat 2,61%, ditambah baseline sebesar target 10,5%, jadi angka kemiskinan bisa mencapai 13,11% di akhir 2013. Tetapi dengan adaya program kompensasi, termasuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), kenaikan angka kemiskinan bisa ditekan hanya 0,72%, sehingga jika ditambah baseline sebesar target 10,5%, maka angka kemiskinan pada 2013 hanya 11,22%.

“Jadi itu pentingnya BLSM utk menekan angka kemiskinan. Fiskal kita selamatkan tetapi orang miskin tidak bertambah dalam jumlah cukup besar,” tegas Firmanzah.

Mengenai skema kompensasi yang disiapkan, menurut Firmanzah, ada Rp 29,6 triliun, dengan rincian: 1) program penanggulangan kemiskinan dimana di dalamnya ada program Raskin, beasiswa siswa miskin, dan Program Keluarga Harapan (PKH); 2) BLSM kepada 11,5 juta rumah tangga sasaran; dan 3) pembangunan infratsruktur desa untuk membangun irigasi dan sanitasi air bersih.

“Jadi 3 program ini merupakan satu paket dengan kenaikan BBM secara terbatas dan terukur,” tegas Firmanzah.

Bukan Utang

Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Prof. Firmanzah, Ph.D juga membantah anggapan sejumlah pihak bahwa dana kompensasi yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat miskin berasal dari utang lembaga-lembaga donor internasional.

Ia mengemukakan, persiapan sosialisasi dan pelaksanaan BLSM dan kartu Raskin itu tidak menggunakan bantuan pendanaan dari lembaga asing, namun menggunakan APBN. Adapun pendataan masyarakat miskin dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2011 dengan menggunakan anggaran BPS, sementara sosialisasi BLSM juga menggunakan anggaran APBN.

“Bantuannya sendiri menggunakan APBN, dan nanti penyalurannya Raskin dilakukan PT Pos Indonesia bersama-sama dengan aparat desa,” jelas Firmanzah.

Kalau toh ada bantuan asing, menurut Firmanzah, sebagaimana yang dilakukan saat ini ada technical assistance dari sejumlah lembaga donor asing ke penanggulangan kemiskinan nasional tapi itu bentuknya support bukan implementasi di lapangan.

Bantuan itu, lanjut Firmanzah, lebih pada knowledge reason, riset, dan pembelajaran internasional. Bantuan itu pun rata-rata dalam bentuk grant, yang tidak mengikat. “Jadi beberapa lembaga internasional yang melakukan riset, seperti AusAid, World Bank, ILO, UNICEF, UNDP, ADB, dan lain-lain, program-program mereka tidak terkait dengan persiapan sosialisasi dan implementasi BLSM,” jelas Firmanzah.

Tidak ada komentar: