INFO TABAGSEL.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memperingatkan semua kepala daerah untuk menaati kebijakan nasional Pemerintah dalam memberlakukan program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
"Saya perlu memberikan `warning`(peringatan,red) kepada kepala daerah bahwa secara politik mungkin ada kepala daerah diusung oleh partai yang tidak setuju kenaikan harga bbm dan pemberian BLSM. Tetapi sebagai kepala daerah, dia adalah bagian dari sistem nasional yang saya harapkan semuanya menaati itu," kata Mendagri usai membuka "Rakernas Program Nasional Pemberdayan Masyarakat Mandiri Pedesaan 2013" di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa.
Mendagri menghormati aspirasi kepala daerah untuk mengalihkan program bantuan kompensasi kenaikan harga bbm bersubsidi sesuai dengan keperluan dan kebutuhan masing-masing daerah.
Namun seluruh program nasional, termasuk BLSM, merupakan bagian dari kebijakan nasional yang harus dijalankan kepala daerah sebagai perwakilan Pemerintah pusat.
"Kebijakan ini sudah dilakukan kajian selama berbulan-bulan dan dari berbagai aspek yang sudah diputuskan, kalau ada aspirasi yang diterjemahkan di daerah dengan program sendiri silakan tetapi program (BLSM) ini harus ditaati," tambahnya.
Sebelum kebijakan pemberian BLSM sebagai kompensasi kenaikan harga bbm bersubsidi disetujui untuk disahkan oleh DPR dan Pemerintah, Kemdagri sudah menyampaikan kepada seluruh kepala daerah.
"Saya tidak mendengar ada kepala daerah menyampaikan (keberatan) itu pada saat dikumpulkan. Semua sudah disampaikan secara transpraran dengan mengndang semua kepala daerah," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menolak program pemberian BLSM karena masyarakat Ibukota lebih memerlukan bantuan dalam bentuk lain.
"Kalau bisa bantuan itu diberikan buat usaha-usaha produktif, usaha kecil dan usaha rumah tangga. Itu lebih baik," kata Jokowi.
Sementara itu, DPR telah menyetujui untuk disahkannya RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013, Senin malam (18/6), yang menyetujui rencana Pemerintah untuk menaikkan harga bbm bersubsidi menjadi Rp6.500 untuk premium dan Rp5.500 untuk solar.
Kompensasi atas kenaikan harga tersebut kemudian dialihkan Pemerintah ke dalam program BLSM sebesar Rp9, 32 triliun selama empat bulan untuk 15,5 juta warga kurang mampu di Indonesia.(Antara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar