INFO TABAGSEL.com-Lima fraksi yang mengikuti Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pengesahan draf Rancangan Undang-Undang APBN-Perubahan 2013 menjadi Undang-Undang.
"Dengan demikian ada lima fraksi yang setuju, dan empat fraksi yang belum menyetujui draf RUU RAPBN-Perubahan 2013," kata Ketua DPR RI Marzuki Alie saat memimpin Rapat Paripurna di Jakarta, Senin.
Fraksi yang menyetujui pengesahan draf RUU APBN-Perubahan 2013 antara lain Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sedangkan fraksi yang belum menyetujui draf RUU APBN-Perubahan 2013 adalah Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura dan Partai Gerindra.
Juru bicara PDI-Perjuangan Dolfie Ofp saat membacakan pandangan fraksi mengatakan belum menerima pengajuan draf RUU APBN-Perubahan 2013, karena dengan demikian pemerintah segera memberlakukan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar