INFO TABAGSEL.com-Polres Rokan Hilir, Riau, menangkap dan menahan warga berinisial HP (50), pemilik lahan di Dusun Antara, di kabupaten itu, yang diduga membakar lahan di areal miliknya sehingga menjalar ke lahan sekitarnya.
"Benar kami sekarang menahan seorang berinisial HP yang diduga sebagai penyebab kebakaran lahan di Dusun Antara Kecamatan Bangko Pusako dan sekitarnya hingga meluas mencapai ribuan ha," ungkap Kapolres Rokan Hilir, AKBP Tonny Hermawan, yang dihubungi, Senin di Bagan Siapiapi.
HP --pemilik ratusan Hektare lahan di Dusun Antara Bangko Pusako-- ditangkap di Bangko, Sabtu (22/6). HP diketahui bekas pemimpin satu bank pemerintah di Pekanbaru, Riau.
HP akan dijerat pasal-pasal UU Lingkungan Hidup.
Asap dari kebakaran lahan dan hutan di Sumatera sudah sangat mengganggu Singapura dan Malaysia. Perdana
Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, bahkan memastikan memberi hukuman
berat bagi pebisnis dan perusahaan Singapura yang ada di balik
pembakaran lahan dan hutan itu.
Sementara di
Tanah Air, pemerintah masih berkutat pada birokrasi penanganan --di
antaranya "menunjuk" instansi yang "resmi" yang boleh memberi
pernyataan-- dan penyelidikan sebab-musabab asap berskala masif itu.
Menurut
berbagai kalangan, jika tidak bisa diakhiri secara tuntas dan permanen,
kehadiran asap dari Indonesia itu bisa mengganggu kerukunan,
stabilitas, dan ekonomi kawasan, berujung pada kerugian besar bagi
Indonesia.(Ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar