INFO TABAGSEL.com-Ada empat syarat yang diajukan Venna Melinda untuk rujuk dengan suaminya, Ivan Fadillah. Persyaratan itu bahkan ia sampaikan di sidang perceraian mereka, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (13/5). Salah satu syarat yang diajukan Venna, ia minta dinafkahi Rp 40 juta per bulan tanpa potongan. Persyaratan itu disampaikan karena selama ini Venna merasa Ivan kurang menafkahi dirinya.
"Waktu sidang hari Senin lalu, terakhir dibahas masalah uang Rp 40 juta. Mas Ivan maunya uang itu dibagi keluarga Mas Ivan dan keluarga Mbak Venna. Tapi, dalam hal ini Mbak Venna keberatan. Karena uang tersebut sudah dipotong untuk uang sekolah anak-anak dan lain-lain," kata Kemala Dewi Nurdiman, kuasa hukum Venna dalam konferensi pers, Kamis (16/5) di Gedung Nusantara I, DPR, Jakarta.
Kemala menjelaskan, ketika Ivan mengajukan potongan kembali dari uang Rp 40 juta tersebut untuk keperluan tertentu, Venna tegas menolak. Venna tetap menginginkan uang nafkah tersebut tanpa potongan lagi. "Mbak Venna itu maunya nggak dipotong. Awal keributan, terjadi karena Mas Ivan suka ribut masalah uang. Makanya Mbak Venna menulis empat syarat itu sebagai titik temu," paparnya.
Selama ini, Ivan memang memberi Venna uang Rp 40 juta per bulan. Namun, bila dikurangi biaya-biaya rumah tangga, uang itu hanya tinggal separo, belum lagi dipotong untuk orangtua masing-masing. “Kalau dipotong terus Mbak Venna dapat apa? Sebagai suami, Mas Ivan harus menafkahi mbak Venna,” kata Kemala.(Cek&Ricek)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar