Wali Kota Medan Rahudman Harahap mulai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan |
INFO TABAGSEL.com-Sidang kasus dugaan korupsi Tunjangan Pemerintah Aparatur Perangkat Desa (TPAPD) Pemkab Tapanuli Selatan 2005 yang melibatkan bekas sekretariat daerah Tapanuli Selatan, Rahudman Harahap yang kini menjabat Walikota Medan Selasa (14/5) kembali digelar dengan agenda keterangan saksi.Sidang kali ini mengagendakan mendengar keterangan saksi.
Sama seperti persidangan pertama, ratusan aparat kepolisian terlihat mengamankan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan. Selain itu pihak kepolisian juga menyiapkan 2 unit mobil watercanon dan 2 unit mobil baracuda.
Puluhan organisasi pemuda yang pro dan kontra datang ke Pengadialn Tipikor Medan. Tidak hanya itu ratusan tukang sapu juga turun dengan membawa spanduk-spanduk yang bertuliskan bahwa Rahudman telah dizholimi.
Juru Bicara Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan mengatakan pihaknya tidak pernah meminta pengamanan yang berlebihan.
"Kami sendiri tidak pernah meminta pengamanan seperti ini. Tapi mungkin inisiatif dari kepolisian untuk mencegah hal yang tidak diinginkan," ucap Guntur saat ditemui di halaman PN Medan.
Guntur juga mengatakan dua unit monitor telah disediakan di luar ruang utama untuk para pengujung sidang yang tidak dapat masuk ke ruang utama. "Kita juga sediakan monitor untuk semua pengunjung sidang dapat melihat semuanya," terang Guntur.
Pihak Pengadilan, kata Guntur telah berkoordinasi dengan kepolisian. Dia mengatakan bahwa siapapun boleh masuk untuk umum. "Iya kita juga mengatakan bahwa pegawai Pengadilan yang ingin bekerja, Wartawan yang meliput persidangan dan masyarakat umum lainnya asal tidak memenuhi ruang sidang," ucap Guntur.
Dipenuhi PNS
Ruang sidang di PN Medan penuh dengan para PNS baik menggunakan baju preman maupun masih mengenakan baju coklat seragam PNS. Sedangkan di luar ruangan, Jalan Pengadilan, ruas jalan di depan PN Medan juga dipenuhi PNS yang mendukung Rahudman.
Kebanyakan mereka masih mengenakan baju dinas. Polisi menutup ruas jalan itu dan menutup gerbang pengadilan. Hanya petugas dan wartawan yang diperkenankan masuk.
Sidang menghadirkan saksi asisten I Pemkab Tapsel yang merangkap sebagai Plt Kabang Pemerintahan Desa H Jun Harahap.
Rahudman didakwa melakukan korupsi Rp 1,5 miliar pada tahun 2005 saat menjabat sebagai Sekda Kabupaten Tapanuli Selatan.Akibat sidang ini, sidang-sidang lain yang dijadwalkan hari ini di PN Medan tertunda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar