DAFTAR BERITA

Sabtu, 25 Mei 2013

LIRA: Mantan Walikota Padangsidimpuan ZN, Korupsi Rp 280 M


INFO TABAGSEL.com-Lembaga Informasi Rakyat (LIRA) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) menyebutkan ada dugaan korupsi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 280 M di Pemko Padangsidimpuan.


"Dugaan itu terjadi lima tahun anggaran 2007-2012, yang kami duga melibatkan mantan Walikota Padangsidimpuan ZN dan mantan Sekda Kota SH" kata Gubernur dan Sekretaris Daerah LI-RA Tabagsel, Edi Aryanto Hasibuan dan Marahalim Harahap, Senin (20/5).


Edi dan Halim mengungkapkan, dugaan ini dalam hal menanggapi penangkapan Bupati Mandailing Natal HM Hidayat Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana menurut LI-RA Tabagsel, apa yang dilakukan Bupati Madina itumasih jauh lebih sedikit dibanding pemerintahan dan kepala daerah di Tabagsel lainnya, seperti Pemko Padangsidimpuan.


"Kita memiliki data-data temuan terhadap dugaan penyelewengan dana Rp 280 milian tersebut. Karenanya kita minta KPK untuk menanganinya dan LI-RA Tabagsel siap mencukupi data dibutuhkan" ujar Edi didampingi Halim.


Ditanya bentuk apa saja dugaan penyelewengan anggaran tersebut, Pemko Padangsidimpuan saat dipimpin ZN selaku Walikota dan SH sebagai Sekretaris Daerah Kota, penyelewengan itu diduga lebih banyak dalam bentuk penggunaan anggaran fiktif. Misalnya Pemko Padangsidimpuan menerima anggaran PNPM-MP dari pusat Rp 10 miliar, kemudian menyiapkan dan menampung dana pendamping Rp 1 Miliar di APBD, sehingga total anggaran tersebut seharusnya Rp 11 miliar, namun faktanya dilapangan, dana yang digelontorkan untuk PNPM-MP hanya Rp 10 miliar.


"Pertanyaan kita, dikemanakan dana yang Rp 1 miliar lagi. karena yang digunakan dilapangan hanya Rp 10 miliar, sementara anggaran yang dikeluarkan dari kas daerah tetap Rp 10 miliar. Seperti inilah yang banyak terjadi dalam temuan kita" ujarnya.


Menurut LI-RA Tabagsel, masih banyak lagi dugaan bentuk dan cara yang digunakan para pejabat Pemko Padangsidimpuan periode 2007-2012 untuk menggerogoti uang negara demi memperkaya diri.


"Mohon maaf kepda lembaga penegak hukum di Tabagsel dan Sumatera Utara, karena kita hanya mau memberikan data ini ke KPK. Sehingga KPK tidak terkesan hanya mau melirik dan menangani dugaan korupsi kelas teri di Tabagsel" tegas Edi didampingi Halim.


Keduanya berharap, peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-105 ini dapat menjadi momentum kebangkitan bagi para penegak hukum di Indonesia, khususnya Sumut dan Tabagsel, dalam memberantas tindak pidana korupsi di pemerintahan daerah.


(SumutMerdeka)

Tidak ada komentar: