INFO TABAGSEL.com-Setelah resmi menyandang status tersangka, Bupati Mandailing Natal (Madina), Hidayat Batubara, dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi di Rumah Tahanan Pom Dam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Politisi Partai Demokrat yang menjadi tersangka suap proyek bantuan dana bawahan dari Propinsi Sumut ke Kabupaten Madina itu dititipkan untuk 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan kasus yang membelitnya.
"Yang bersangkutan (Hidayat Batubara) dititipkan selama 20 hari kedepan di Rutan Guntur," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Kamis (16/5), di Kantor KPK.
Hidayat digelandang dari Markas KPK menuju Rutan Guntur, sekitar pukul 16.50. Menuju mobil tahanan KPK, Hidayat yang sudah dibalut baju tahanan KPK ini melakukan aksi diam.
Ia tak menggubris sejumlah pertanyaan yang dilontarkan para wartawan hingga masuk ke dalam mobil tahanan KPK, untuk diantar 'beristirahat' di Rutan Guntur.
Selain Hidayat, KPK juga menetapkan seorang kontraktor bernama Surung Panjaitan sebagai tersangka dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Madina, Khairil Anwar.
Politisi Partai Demokrat yang menjadi tersangka suap proyek bantuan dana bawahan dari Propinsi Sumut ke Kabupaten Madina itu dititipkan untuk 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan kasus yang membelitnya.
"Yang bersangkutan (Hidayat Batubara) dititipkan selama 20 hari kedepan di Rutan Guntur," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Kamis (16/5), di Kantor KPK.
Hidayat digelandang dari Markas KPK menuju Rutan Guntur, sekitar pukul 16.50. Menuju mobil tahanan KPK, Hidayat yang sudah dibalut baju tahanan KPK ini melakukan aksi diam.
Ia tak menggubris sejumlah pertanyaan yang dilontarkan para wartawan hingga masuk ke dalam mobil tahanan KPK, untuk diantar 'beristirahat' di Rutan Guntur.
Selain Hidayat, KPK juga menetapkan seorang kontraktor bernama Surung Panjaitan sebagai tersangka dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Madina, Khairil Anwar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar