Para pencari suaka asal Sri Lanka menuntut dikirim ke Australia |
INFO TABAGSEL.com-Australia mengubah kebijakan pengungsi sehingga pencari suaka yang tiba di daratan utama negara itu dengan perahu dapat dikirim ke Pulau Nauru di Pasifik atau Papua Nugini untuk pemrosesan imigrasi.
Hingga kini pemerintah hanya mempunyai kewenangan mengirim pengungsi ke pusat detensi di Nauru dan Papua Nugini apabila mereka mendarat di wilayah-wilayah kepulauan terpencil seperti Pulau Christmas.
Perubahan kebijakan disahkan parlemen pada Kamis (16/05).
Dengan perubahan ini maka para pencari suaka yang mendarat di wilayah utama tidak lagi mempunyai keuntungan untuk tetap berada di Australia selama urusan keimigrasian mereka diproses oleh pihak berwenang.
"Perubahan ini akan memastikan bahwa pencari suaka yang secara gelap datang ke wilayah mana pun di Australia secara gelap dengan perahu tanpa visa akan menjalani pemrosesan regional sama dengan mereka yang tiba di wilayah lepas pantai," kata Menteri Imigrasi Brendan O'Connor seperti dikutip kantor berita AFP.
Pencegahan
Untuk menghindari penangkapan sebagian pencari suaka semakin sering berlayar langsung ke daratan utama.
Komisi Hak Asasi Manusia Australia mengecam perubahan kebijakan ini dengan alasan merongrong kewajiban negara itu berdasarkan konvensi pengungsi.
"Dengan menjadikan kedatangan gelap lewat laut sebagai sasaran, legislasi ini mendiskriminasikan orang-orang rentan dan menghukum mereka karena cara mereka tiba di Australia," kata Ketua Komisi HAM Gillian Triggs.
Para wartawan mengatakan peraturan bertujuan sebagai langkah pencegahan.
Pencari suaka merupakan masalah peka di Australia dan jumlah mereka semakin meningkat.
Mereka biasanya berlayar dari Indonesia atau Sri Lanka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar