INFO TABAGSEL.com-Kisruh Ujian Nasional (UN) 2013 dalam beberapa hari ini mendorong Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan investigasi untuk menemukan sumber permasalahan. Investigasi tersebut dibagi menjadi dua, yaitu investigasi mengenai keterlambatan distribusi naskah soal UN dan investigasi mengenai proses tender percetakan.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemdikbud, Haryono Umar, mengatakan investigasi mengenai keterlambatan distribusi naskah UN bisa diketahui hasilnya dalam satu atau dua minggu lagi. “Investigasi kedua terkait dengan tender. Itu relatif lama,” ujar Haryono saat diwawancarai usai jumpa pers dengan Mendikbud pada Rabu sore, (17/4).
Haryono menjelaskan, investigasi tentang tender memakan waktu lebih lama karena ada pemeriksaan dokumen lelang serta BAP. Dokumen yang diperiksa pun ada banyak dan harus diteliti dengan seksama, baik dokumen di Kemdikbud maupun dari pihak ke-3 (perusahaan yang menang tender). Sementara itu, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud sebagai panitia lelang masih sangat sibuk mengurus persoalan UN. Hal itu menyebabkan proses investigasi agak terhambat.
Investigasi akan dimulai dari laporan atau info awal dari beberapa lembaga, seperti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) dan Indonesia Corruption Watch (ICW). “Kita akan lihat, benar atau tidak,” kata Haryono. Ia mengatakan, Itjen Kemdikbud akan mendalami peran setiap pihak dalam proses tender. “Semua harus bertanggung jawab terhadap peran masing-masing,” tegasnya. Menurut mantan pimpinan KPK tersebut, jika hasil investigasi menemukan adanya tindak pidana, maka Itjen Kemdikbud akan menyerahkannya ke penegak hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar