INFO TABAGSEL.com- Kompolnas menyarankan seluruh polsek dilengkapi gas air mata dan peluru karet. Perangkat ini diperlukan untuk mengendalikan massa agar penembakan warga seperti di Polsek Barumun Tengah, Padang Lawas, tidak terulang.
"Polisi harus lebih baik dan lebih profesional. Di Polsek Barumun Tengah, tidak disiapkan peluru karet dan gas air mata. Harusnya itu disiapkan di setiap polsek di Indonesia," kata Komisioner Kompolnas, Edi Sahputra Hasibuan di Medan, Senin (1/4).
Sebelumnya, 11 warga, 2 di antaranya perempuan, mengalami luka tembak peluru tajam menyusul bentrok dengan polisi Kantor Polsek Barumun Tengah di Desa Aek Buaton, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Sumut, Sabtu (23/3) pagi. Selain itu, 26 warga dan 3 polisi terluka akibat bentrokan.
Menurut polisi, penembakan terjadi karena ratusan warga menyerang Mapolsek Barumun Tengah. Mereka menuntut pembebasan 3 warga yang ditangkap polisi.
Penyerangan ini ternyata dipicu konflik tanah di kawasan itu. Karenanya Kompolnas juga meminta agar Bupati Padang Lawas segera menyelesaikan persoalan tanah di sana untuk meredam konflik.
Edi memaparkan, memang terjadi serangan besar massa ke Mapolsek Barumun Tengah. Namun, polisi harus tetap melakukan langkah-langkah sesuai prosedur hukum. "Harusnya ada gas air mata dan peluru karet dulu," jelas Edi.
Kompolnas juga menemukan dua ibu rumah tangga yang menjadi korban penembakan. "Kami prihatin dengan kejadian ini. Kami meminta kapolri dan kapolda Sumut agar menangguhkan kedua perempuan ini," ucap Edi.
Selain itu, Kompolnas juga merekomendasikan agar polisi memastikan status 39 sepeda motor yang diamankan setelah penyerangan Polsek Barumun Tengah. Jika tidak ada kaitannya dengan penyerangan itu, polisi harus mengembalikannya kepada pemiliknya.
"Polisi harus lebih baik dan lebih profesional. Di Polsek Barumun Tengah, tidak disiapkan peluru karet dan gas air mata. Harusnya itu disiapkan di setiap polsek di Indonesia," kata Komisioner Kompolnas, Edi Sahputra Hasibuan di Medan, Senin (1/4).
Sebelumnya, 11 warga, 2 di antaranya perempuan, mengalami luka tembak peluru tajam menyusul bentrok dengan polisi Kantor Polsek Barumun Tengah di Desa Aek Buaton, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Sumut, Sabtu (23/3) pagi. Selain itu, 26 warga dan 3 polisi terluka akibat bentrokan.
Menurut polisi, penembakan terjadi karena ratusan warga menyerang Mapolsek Barumun Tengah. Mereka menuntut pembebasan 3 warga yang ditangkap polisi.
Penyerangan ini ternyata dipicu konflik tanah di kawasan itu. Karenanya Kompolnas juga meminta agar Bupati Padang Lawas segera menyelesaikan persoalan tanah di sana untuk meredam konflik.
Edi memaparkan, memang terjadi serangan besar massa ke Mapolsek Barumun Tengah. Namun, polisi harus tetap melakukan langkah-langkah sesuai prosedur hukum. "Harusnya ada gas air mata dan peluru karet dulu," jelas Edi.
Kompolnas juga menemukan dua ibu rumah tangga yang menjadi korban penembakan. "Kami prihatin dengan kejadian ini. Kami meminta kapolri dan kapolda Sumut agar menangguhkan kedua perempuan ini," ucap Edi.
Selain itu, Kompolnas juga merekomendasikan agar polisi memastikan status 39 sepeda motor yang diamankan setelah penyerangan Polsek Barumun Tengah. Jika tidak ada kaitannya dengan penyerangan itu, polisi harus mengembalikannya kepada pemiliknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar