DAFTAR BERITA

Sabtu, 20 April 2013

Musharaf mendekam di tahanan polisi

Pervez Musharraf ditahan di markas polisi di ibukota Pakistan, Islamabad.




INFO TABAGSEL.com-Mantan presiden Pakistan, Pervez Musharraf dipindahkan ke markas polisi di ibukota Islamabad dari kediamannya.

Sebelumnya, pengadilan mengenakan tahanan rumah terhadap Musharaf atas dakwaan terkait penahanan di luar hukum para hakim, enam tahun lalu. 


Saat itu, para pejabat pemerintah mengatakan penahanan terhadap para hakim diterapkan demi keselamatan mereka sendiri.

Musharraf menggambarkan tuduhan terhadapnya bermotif politik.

Sementara itu, Senat Pakistan meloloskan resolusi yang menetapkan mantan presiden itu harus diadili dengan dakwaan penghianatan terkait keputusannya menetapkan keadaan darurat pada tahun 2007.

Musharraf kembali dari pengasingan dan merencanakan untuk mencalonkan diri dalam pemilihan umum bulan Mei mendatang.

Namun ia justru menghadapi penentangan dari para hakim yang ia tahan saat ia masih menjabat.

Musharraf dituduh melanggar konstitusi dengan menempatkan para hakim dalam tahanan rumah setelah ia memecat ketua mahkamah agung dan menerapkan keadaan darurat.

Para hakim menyatakan akan mengambil sikap keras terhadap Musharraf dan memerintahkan agar ia diadili di pengadilan antiterorisme dengan landasan menahan hakim dapat dianggap menyerang negara.

Tidak ada komentar: