DAFTAR BERITA

Selasa, 05 Maret 2013

Wapres Pimpin Rapat Perampingan Organisasi 16 Kementerian dan Lembaga

Wakil Presiden Boediono memimpin
 rapat Audit Evaluasi Organisasi 16 K/L. (Foto : Muchlis)
INFO TABAGSEL.com-Pemerintah terus berbenah melakukan reformasi birokrasi. Salah satu langkahnya adalah dengan melakukan audit dan evaluasi untuk merampingkan struktur organisasi instansi Pemerintah. “Sasaran Pemerintah adalah melakukan perampingan di semua lini,” tutur Wakil Presiden (Wapres) Boediono saat membuka rapat tentang Audit Evaluasi Organisasi 16 Kementerian dan Lembaga (K/L) Pemerintah di Kantor Wakil Presiden (Wapres), Selasa 5 Maret 2013. 


Pelaksana audit dan evaluasi terhadap 16 K/L ini adalah sebuah tim yang berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian-Kementerian terkait, Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), serta para akademisi, pakar, dan melibatkan pula konsultan independen. Prosesnya sebagian sudah mulai berjalan sejak 2012 lalu dan ke-16 K/L ini adalah tahap pertama yang kelak akan diikuti instansi-instansi lain. “Audit dan evaluasi ini adalah proses diagnosa untuk merumuskan langkah-langkah pembenahan yang konkret,” tutur Wapres Boediono.


Ke-16 K/L tersebut adalah :
1. Kementerian Keuangan,
2. Kementerian Sosial
3. Kementerian Dalam Negeri
4. Kementerian PAN dan RB
5. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
6. Kementerian Kelautan dan Perikanan
7. Kementerian Hukum dan HAM
8. Kementerian Kehutanan
9. Kementerian Pekerjaan Umum
10. Lembaga Administrasi Negara (LAN)
11. Kementerian Pertanian
12. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
13. Kementerian Kesehatan
14. Arsip Nasional Republik Indonesia
15. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
16. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


Ke-16 K/L tersebut menjadi prioritas karena membidangi urusan pemerintahan strategis yang berhubungan langsung dengan aspek pemerintahan umum, pelayanan dasar, kesejahteraan rakyat, dan pengelolaan sumber daya alam. Pertimbangan lainnya adalah: ke-16 K/L ini mempunyai daya ungkit (leverage) yang tinggi dalam mendorong reformasi birokrasi.


Hasil konkret audit dan evaluasi ini adalah usulan struktur baru birokrasi di masing-masing K/L yang lebih ramping dan tepat atau right sizing. Misalnya, bisa saja hasil audit ini merekomendasikan perubahan atau jika perlu mengurangi struktur dan jabatan di K/L tersebut, bahkan bila perlu hingga pejabat dan struktur di eselon 1. Selain itu, ada langkah-langkah pengalihan jabatan struktural eselon III, IV, dan V ke dalam jabatan fungsional untuk memperpendek rentang kendali organisasi, meningkatkan profesionalisme PNS, serta meningkatkan efisiensi mekanisme kerja pemerintah. Yang paling penting, prinsip utama pengalihan tersebut adalah: tidak merugikan pegawai dan bersifat selektif.


Hingga kini, dari ke-16 K/L tersebut sudah ada tiga K/L yang sudah selesai dan sudah menyampaikan usulan konkret untuk merampingkan organisasinya. Ketiga K/L itu adalah Kemenpan RB, LAN, dan BKN. Di BKN misalnya, akan ada pengurangan satu jabatan eselon 1, tiga jabatan eselon 2, dan 10 jabatan lainnya yang diubah menjadi jabatan fungsional. Rancangan Peraturan Presiden untuk perampingan struktur organisasi di tiga K/L tersebut juga sudah masuk ke Sekretariat Kabinet. “Saya minta prosesnya bisa cepat, karena ketiga K/L ini akan menjadi contoh bagi instansi-instansi lain kalau bisa segera bergulir akan bagus,” tutur Wapres.


Selain tiga K/L tadi yang usulan restrukturisasinya sudah final, ada dua kementerian lain yang kini tengah dalam proses evaluasi. Kedua kementerian itu adalah Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertanian. Sisanya, 11 K/L akan mengikuti proses audit dan evaluasi dalam waktu dekat.


Wapres memberikan pesan yang sangat jelas kepada semua pemimpin K/L yang masih dalam proses atau yang akan diaudit itu. “Maksimal enam bulan setelah ini harus ada hasil konkret dari masing-masing K/L untuk melakukan right sizing. Usulan ini termasuk estimasi dan pengkajian mengenai dampaknya, karena kelak ada pengalihan personalia dan sebagainya. Saya yakin dalam enam bulan bisa kita lakukan,” tegas Wapres.


Hadir pada rapat ini antara lain: Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Keuangan Agus Martowardoyo, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Pertanian Suswono, Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana, Menteri PAN RB Azwar Abubakar, Pakar Manajemen Rhenald Kasali, serta para pejabat dari berbagai kementerian lainnya.

Tidak ada komentar: