Ilustrasi |
INFO TABAGSEL.com- Satuan Narkoba Polrestra Medan akan segera melimpahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rizaldi Ilyas Hasibuan (27), yang merupakan anak Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) terkait kasus penggunaan narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander mengatakan, walau pelaku merupakan anak pejabat di Paluta, berkasnya tetap akan dilanjutkan. “Berkas tetap lanjut walau pelaku anak seorang pejabat di Paluta. Tidak pandang bulu dalam kasus narkoba walau barang buktinya hanya 0,04 gram sabu. Saat ini berkasnya masih kita dalami apakah tersangka memiliki jaringan atau sindikat narkoba lainnya,” kata Dony.
Dony mengatakan, kendati pelaku mengaku hanya sebagai pemakai semenjak satu tahun yang lalu, namun demikian pihaknya belum bisa memutuskan apakah direhabilitasi atau tidak “Pengakuannya hanya pemakai dan sudah lama mengonsumsi (sabu), tapi kami tidak bisa memastikan apakah pelaku direhabilitasi atau tidak. Itu hak pengadilan, pelaku dikenakan Pasal 112 ayat 1 subsider 127 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.
Sejak Rabu (06/02/2013) kemarin Razali telah ditahan oleh Satuan Narkoba Polresta Medan karena diduga mengunakan narkoba saat digerebek polisi di kediamnnya Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. Selain mengamankan sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah bong dan satu buah pipa kaca lengkap dengan dot karet saat penggeledahan di kamar tidurnya.
Sumber:Waspada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar