Sekjen PSSI Halim Mahfudz menyatakan, pengprov Jateng pimpinan Sukawi Sutarip resmi dibekukan sejak kemarin. Dasar yang dijadikan acuan untuk menonaktifkan Jateng, yakni pengprov ini tak bersedia menegakkan Statuta. Bahkan, pengurusnya dianggap menjadi provokator lantaran mengajak para anggotanya agar keluar dari PSSI.
"Kenapa PSSI membekukan pengprov Jateng, alasannya karena banyak pelanggaran di sana. Ada yang tidak menegakkan Statuta, ada yang mengajak anggota keluar PSSI dan masih banyak lagi," kata Halim Mahfudz di Jakarta, Selasa (29/1).
Menurut dia, surat keputusan (SK) pembekuan tersebut sudah dikirim ke pengrov. Sebelum membekukan Jateng, pihaknya juga telah menyampaikan informasi ini kepada Sukawi Sutarip. "SK hari ini akan dikirim ke mereka. Kami sudah sampaikan hal ini kepada mereka," katanya.
Halim menegaskan, Jateng dianggap gagal mengelola sepak bola di wilayah tersebut. Bahkan, pengurusnya dinilai telah membuat kesalahan besar, yakni mendukung terselenggaranya kick off Divisi Utama versi PT Liga Indonesia yang mempertemukan tuan rumah PSIS Semarang lawan PSCS Cilacap, 27 Januari lalu.
Padahal, liga tersebut dinilai berada di luar yurisdiksi PSSI. Atas dasar itulah, PSSI sudah tak memberi ampun kepada pengrov Jateng. Induk sepak bola nasional ini juga telah menunjuk caretaker atau pejabat sementara, yaitu Ikhwan Ubaidilah. "Pembekuan sudah ada caretaker-nya, Ikhwan Ubaidilah," ucapnya.
Mengenai jabatan Sukawi di kepengurusan PSSI pusat, pihaknya bakal meninjau ulang. Sukawi di kepengurusan Djohar Arifin Husin dipercaya mengisi ketua Komisi Banding (Komding). "Nanti posisinya akan ditinjau lagi," ujar Halim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar