Temuan ini diperoleh setelah tim KPK melakukan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPN) di kediaman Gus Irawan di Komplek Setia Budi Indah, Blok LL No 27, Medan, Senin (28/1/2013). Tim tersebut dipimpin Kepala Grup Pemeriksaan KPK, Adlinsyah Nasution.
Dalam laporan LHPN yang disampaikan pada Agustus 2012, Gus menyatakan kekayaannya senilai Rp 31.764.676.000. Setelah diklarifikasi, ternyata kekayaan Gus sebenarnya Rp 34.949.552.798. Selisih itu terjadi karena ternyata ada yang belum dilaporkan Gus.
"Dari hasil karifikasi yang kita lakukan ada koreksi positif. Untuk detailnya silahkan tanya ke Pak Gus. Tetapi yang terbesar ini, surat-surat berharga, nilainya mencapai satu miliar lebih," kata Adlinsyah Nasution sembari menyatakan hasil klarifikasi KPK ini nantinya akan diumumkan secara resmi pada 15 Februari mendatang.
Terkait dengan hasil klarifikasi KPK ini, Gus Irawan menyatakan dia lupa. Dia memang tidak melaporkan keberadaan obligasi dan saham yang dia miliki. Selain itu dia tidak tahu ada barang-barang tertentu yang juga harus dilaporkan.
"Saya tidak tahu, ternyata perabot dan barang elektronik juga harus dilaporkan, termasuk handphone. Kalau kendaraan belum dilaporkan karena masih atas nama pemilik sebelumnya," kilah Gus.
Selain Gus Irawan, para calon gubernur dan calon wakil gubenur Sumut lainnya juga akan diklarifikasi KPK harta kekayaannya. Proses itu berlangsung sejak hari ini hingga 31 Januari mendatang. Selain Gus Irawan, pada hari ini KPK juga mengklarifikasi LHPN Effendi MS Simbolon di Jakarta.detikNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar