DAFTAR BERITA

Rabu, 05 Desember 2012

Wapres Buka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi

Wapres Boediono membuka KNPK
INFO TABAGSEL.com-Dengan niat membersihkan diri dan menata lingkungan, Wakil Presiden Boediono mengajak kembali pada tradisi ritual masyarakat Jawa yakni bersih deso. Kegiatan ini diisi dengan kegiatan ritual tolak bala mulai dari rumah sendiri sampai kegiatan bersih-bersih fasilitas umum di desa secara gotong royong. Kegiatan seperti ini hukumnya wajib, kalau tidak mau terkena sanksi sosial. Dari situ desa-desa akan menjadi sejahtera dan bebas dari bala. 

“Barangkali kita perlu menghidupkan kembali dan mengadopsi semangat “bersih deso” untuk konteks lain, yaitu mensukseskan gerakan  mencegah dan memberantas korupsi di negara kita,” kata Wakil Presiden Boediono pada pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2012 di Balai Kartini Jakarta, Rabu 5 Desember 2012. Konferensi mengusung tema “Inisiatif Pemberantasan Korupsi Melalui Pembangunan Sistem Integritas.”

Hadir mendampingi Wapres Boediono dalam kesempatan itu adalah Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Pertanian Suswono, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Azwar Abubakar, Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, Jaksa Agung Basrief Arief. 

Sebelumnya Wapres mengatakan, komunikasi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah dan KPK adalah kunci keberhasilan mencegah dan memberantas korupsi di tanah air, dan untuk membangun Sistem Integritas Nasional yang kita inginkan bersama.  

“Tapi menurut pandangan saya ada satu kunci lagi yang harus kita pegang untuk mencapai keberhasilan, yaitu niat dan tekad kita semua untuk menjaga integritas pribadi kita masing-masing dan berbuat sesuatu untuk memperbaiki lingkungan kerja kita masing-masing. Kemauan untuk berbenah diri ini sangat penting,” katanya. 

Wapre memahami dan mendukung konsep KPK mengenai perlunya dibangun sistem integritas nasional sebagai solusi mendasar bagi masalah pemberantasan korupsi  dan untuk menciptakan tata kelola yang baik (good governance) di tanah air.  Sistem seperti itu mensyaratkan perpaduan yang selaras antara integritas pribadi, integritas institusi, integritas hubungan antar institusi dan integritas supra struktur yang memayungi seluruh perangkat pengelolaan negara itu.  “Saya setuju sistem seperti itu seyogyanya menjadi tujuan kita bersama, menjadi muara dan acuan bagi langkah-langkah kita semua,” ungkapnya. 

Wapres menyambut baik konferensi yang menjadi forum para pemangku kepentingan gerakan pemberantasan korupsi dapat berinteraksi, bertukar informasi, meningkatkan saling pengertian dan, harapan kita, kemudian tumbuh sinergi positif antara kegiatan masing-masing sehingga tujuan kita bersama, yaitu menjadikan negeri kita bebas dari korupsi, lebih cepat kita capai.

Percepatan Rencana Tindak Stranas KPK


Pemerintah sangat berkepentingan dan menginginkan adanya koordinasi yang efektif dalam langkah-langkah semua pihak menuju tujuan bersama pemberantasan korupsi. Itu sebabnya pada Mei lalu pemerintah telah merumuskan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK) Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014 (Perpres 55/2012). 

Perumusan Stranas PPK tersebut melibatkan pihak-pihak di dalam dan di luar pemerintahan. Sasaran utama Stranas PPK adalah meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi, meningkatkan kesesuaian antara pengaturan anti-korupsi di Indonesia dengan ketentuan-ketentuan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) secara utuh, dan sesuai usulan berbagai pihak, meningkatkan Indeks Sistem Integritas Nasional (SIN).  

Dalam kesempatan itu Wapres Boediono meminta agar semua kementerian dan kembaga serta pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan rencana tindak yang diamanatkan oleh Stranas PPK dan Reformasi Birokrasi.  Sesuai dengan amanat Perpres terkait, Menneg PPN/Kepala Bappenas mengkoordinasikan rencana tindak Stranas PPK dan Menteri PAN mengkoordinasikan rencana tindak Reformasi Birokrasi.  

“Setelah rencana itu selesai rapi, dan ini saya harapkan selesai dalam waktu tidak terlalu lama, saya minta masing-masing rencana tindak itu dikomunikasikan kepada KPK untuk dijadikan landasan bagi kerjasama selanjutnya,” kata Wapres. 

Stranas PPK mewajibkan semua kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk menyusun langkah-langkah aksi kongkrit dibidang pencegahan korupsi dan perbaikan tatakerja di instansi masing-masing dengan output dan jadwal waktu yang jelas.  Stranas PPK tidak berdiri sendiri. Ia terkait erat dengan, dan tidak bisa dilepaskan dari, langkah-langkah lain Pemerintah, terutama dengan berbagai program Reformasi Birokrasi yang sedang dijalankan.

Jadi, Wapres mengatakan, upaya untuk mensinergikan langkah-langkah sudah ada wadahnya.  Pemerintah mengharapkan dan menyambut baik kerjasama yang lebih erat dengan KPK dalam pelaksanaan Stranas PPK dan program-program reformasi birokrasi. konsepsi pemerintah sejalan dengan apa yang dipikirkan oleh KPK dalam konsep pembangunan Sistem Integritas Nasional.

“Yang perlu dilakukan cukup jelas. Yaitu, membangun interaksi, komunikasi dan koordinasi yang lebih dekat dan lebih lugas antara Pemerintah dan KPK. Tentu dengan tetap menjaga batas-batas tugas dan kewenangan masing-masing.  Hubungan koordinatif yang pas seperti itu bisa kita ciptakan   apabila upaya kita didasarkan pada niat jujur dan itikad tulus dari kita semua untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa,” kata Wapres. (Baca Pidato Wapres di Ruang Media)

Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, tujuan pemberantasan korupsi secara garis besar adalah memenuhi janji konstitusi untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan itu akan semakin sulit diwujudkan bila upaya pemberantasan tidak diimbangi dengan upaya pencegahan dan pendidikan integritas sejak usia belia. 

Tindak pidana korupsi, menurut Wakil Ketua KPK, adalah cermin dari kelemahan integritas individu. Kelemahan itu berasal dari hubungan-hubungan dasar yang berawal dari keluarga, kemudian individu dengan  organisasi, individu dengan institusi nasional dan internasional. Indonesia semakin prihatin dengan tindakan korupsi yang bukan saja semakin sistemik, semakin menggurita dan memiliki daya hancur yang hebat terhadap tatanan sosial. Korupsi menimbulkan kemiskinan struktural, kemarahan dan pada akhirnya menimbulkan konflik horizontal akibat kesenjangan sosial dan disparitas akses terhadap sumber daya. 


Maka, menurut Wakil Ketua KPK, penyelenggaraan konferensi bermaksud untuk menjadi titik awal pembangunan sistem integritas nasional. KPK tidak bosan-bosannya mensosialisasikan sejumlah prinsip-prinsip dasar yang bisa diaplikasi dalam setiap organisasi, antara lain tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabilitas, partisipatif, efisiensi dan lainnya. “Kami memulai dari diri sendiri dulu, institusi KPK sebanyak 750 orang yang meski jumlahnnya semakin berkurang tapi berangkat dari nilai yang tulus,” katanya  

Tidak ada komentar: