DAFTAR BERITA

Rabu, 05 Desember 2012

LAKIP 2012 :KPK,BPK,Kemenkeu Predikat A

Wakil Presiden Boediono memberikan penghargaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah kepada Menkeu Agus Martowardojo.

INFO TABAGSEL.com-Penyerahan evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) mendapat dukungan dari Wakil Presiden Boediono. “Mari kita sederhanakan demi efisiensi, tenaga, waktu dan anggaran. Sederhanakan tapi juga pertajam,” ujar Wapres ketika memberikan sambutan pada Penyerahan Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2012 kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi, Rabu 5 Desember 2012 di Hotel Sultan Jakarta. 

Pernyataan Wapres ini juga menjawab keinginan para gubernur yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi ketika memberikan sambutan. “Kami seringkali dikeluhkan oleh kepala daerah tentang terlalu banyaknya permintaan laporan dari pemerintah pusat. Kalau laporan ini bisa dibuat sekaligus untuk beberapa kepentingan, atau one size fits all, pemerintah daerah pasti bisa lebih menghemat energi,” ujar Mendagri.

Di awal sambutannya, Wapres mengatakan bahwa bahwa selama ini kementerian/lembaga, pemerintah daerah telah melaporkan Laporan Akuntanbilitas Kinerja dan Laporan Akuntabilitas Keuangan. Laporan ini memang tidak sepopuler Laporan Akuntabilitas Keuangan, yang mengandung reward/penalty. 

Wapres mengingatkan bahwa LAKIP perlu didorong agar dikerjakan secara serius. Untuk itu, ia menyampaikan apresiasinya kepada Menteri PAN dan Mendagri atas upaya yang telah dilaksanakan dalam memperbaiki sistem LAKIP. “Tapi saya belum puas karena saya rasa laporan ini masih belum dianggap serius. Kinerja adalah sisi lain dari keuangan,” kata Wapres.

Wapres menggarisbawahi bahwa fokus LAKIP sangat strategis dalam kaitannya dengan reformasi birokrasi. “Secara inti ada empat pokok sasaran reformasi birokrasi, dan muaranya adalah perbaikan pelayanan. Perbaikan pelayanan publik oleh semua pihak,” ucap Wapres. Tiga tujuan reformasi birokrasi lainnya adalah perbaikan proses pengambilan keputusan, semakin berkurangnya penyelewengan, dan efektivitas dari biaya.

Wapres juga mengingatkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 mengamanatkan kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN dan RB, Mendagri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas untuk merumuskan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). 

Untuk mengawal integritas dari SAKIP, Wapres mengingatkan agar dilakukan sistem verifikasi. “Sistem ini mungkin baik diatas kertas, tapi belum tentu di lapangan. Kalau hanya mengandalkan di atas kertas, kita menipu diri sendiri,” pesan Wapres. 

Untuk meningkatkan kualitas dari LAKIP diperlukan adanya reward/penalty  atau hadiah/sanksi yang jelas. “Perlu dipikirkan pemberian reward, hadiah tetapi tidak perlu secara besar-besaran. Salah satunya dengan pengakuan publik. Tapi penalty yang tepat juga diperlukan,” ujar Wapres.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Azwar Abubakar melaporkan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari penyelenggaraan negara harus dapat disampaikan kepada rakyat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Tujuan dilaksanakan LAKIP, lanjutnya, adalah mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja, melihat perkembangan penerapan manajanmen berbasis kinerja, memberikan perbaikan untuk peningkatan keinerja dan akuntabilitas, serta memberikan apresiasi penghargaan kepada instansi atas kesungguhan melaksanakan manajemen pemerintahan dengan baik. 

Pada tahun 2012 ini, tambah Menteri, pelaksanaan evaluasi dilakukan pada 81 kementerian/lembaga dan 33 pemerintah provinsi dengan aspek penilaian yang meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja, dan pencapaian kinerja.  Sebanyak 3 kementerian/lembaga mendapatkan predikat A; 26 kementerian/lembaga mendapatk predikat B; 48 kementerian/lembaga dengan kriteria C dan empat kementerian/lembaga pada kriteria C. Untuk pemerintah provinsi sebanyak 6 provinsi mendapatkan predikat B; 19 pemerintah provinsi mendapatkan CC dan 8 pemerintah provinsi mendapatkan predikat C.

Dalam kesempatan ini, Wapres memberikan penghargaan kepada kementerian/lembaga dengan predikat A, yaitu: 


  1. Kementerian Keuangan, 
  2. Badan Pemeriksa Keuangan  
  3. Komisi Pemberantasan Korupsi 

serta enam pemerintah provinsi dengan predikat B, yaitu:

  1.  Di Yogyakarta, 
  2. Jawa Tengah, 
  3. Jawa Timur,
  4. Kalimantan Selatan, 
  5. Kalimantan Timur, 
  6. Sumatera Selatan.

Tidak ada komentar: